Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya manusia bangsa kita. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem pendidikan yang mapan. Melalui sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita berpikir kritis, kreatif, dan produktif.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk masyarakat belajar. Masyarakat belajar dapat terbentuk jika memiliki kemampuan dan keterampilan mendengar dan minat baca yang besar. Apabila membaca sudah merupakan kebiasaan dan membudaya dalam masyarakat, maka jelas buku tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.
Dalam dunia pendidikan, buku terbukti berdaya guna dan bertepat guna sebagai salah satu sarana pendidikan dan sarana komunikasi. Dalam kaitan inilah perpustakaan dan pelayanan perpustakaan harus dikembangkan sebagai salah satu instalasi untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan merupakan bagian yang vital dan besar pengaruhnya terhadap mutu pendidikan.
Selain itu, pada zaman global sekarang, pendidikan merupakan sesuatu yang penting. Karena pendidikan merupakan akar dari peradaban sebuah bangsa. Pendidikan sekarang telah menjadi kebutuhan pokok yang harus dimiliki setiap orang agar bisa menjawab tantangan kehidupan. Untuk memperoleh pendidikan, banyak cara yang dapat kita capai. Diantaranya melalui perpustakaan. Karena di perpustakaan berbagai sumber informasi bisa diperoleh, selain itu banyak juga manfaat lain yang dapat diperoleh melalui perpustakaan. Ketika mendengar kata perpustakaan, dalam benak kita langsung terbayang sederetan buku-buku yang tersusun rapi di dalam rak sebuah ruangan. Pendapat ini kelihatannya benar, tetapi kalau kita mau memperhatikan lebih lanjut, hal itu belumlah lengkap. Karena setumpuk buku yang diatur di rak sebuah toko buku tidak dapat disebut sebagai sebuah perpustakaan.
Memang pengertian perpustakaan terkadang rancu dengan dengan istilah – istilah pustaka, pustakawan, kepustakawanan, dan ilmu perpustakaan. Secara harfiah, perpustakaan sendiri masih dipahami sebagai sebuah bangunan fisik tempat menyimpan buku – buku atau bahan pustaka. Untuk itu, pada pembahasan kali ini akan dikupas secara mendalam tentang pengantar umum perpustakaan yang meliputi : pengertian perpustakaan, maksud dan tujuan pendirian perpustakaan, jenis – jenis perpustakaan, peranan, tugas, dan funsi perpustakaan, aktifitas pokok perpustakaan, dan perpustakaan sebagai disiplin ilmu.
Selanjutnya, minimnya minat baca masyarakat sekolah, tentu tidak dapat dibiarkan terus-menerus karena akan menjadikan masyarakat bodoh dan tertinggal. Agar menjadi bangsa yang maju, seluruh anggota masyarakat sekolah harus peduli, ikut bertanggung jawab, saling mendukung, dan saling bersinergi untuk meningkatkan minat baca dengan cara meningkatkan pengetahuan tentang Perpustakaan.
Sesuai dengan amanat UUD 1945, Pemerintah perlu tampil di garis terdepan sebagai penggerak utama peningkatan minat baca masyarakat sekolah. Secara umum, amanat tersebut dikemukakan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 (yang menyatakan "mencerdaskan kehidupan bangsa" sebagai salah satu tugas Pemerintah) dan Pasal 31 ayat (5) UUD 1945 (yang menyatakan "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia").
Secara spesifik, kewajiban untuk meningkatkan minat baca masyarakat sekolah diatur dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan . Undang-undang tersebut mengamanatkan adanya sinergi antara Pemerintah dan masyarakat sekolah dalam upaya peningkatan minat baca masyarakat sekolah, di mana Pemerintah bertindak sebagai penanggung jawab utama dan Pustakawan yang melakukan kinerja yang optimal. Berdasarkan Pasal 7 UU Perpustakaan, Pemerintah berkewajiban untuk (antara lain): mengembangkan sistem nasional perpustakaan sebagai upaya mendukung sistem pendidikan nasional, menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat sekolah, menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di tanah air, menjamin ketersediaan keragaman koleksi perpustakaan, serta menggalakkan promosi gemar membaca dan memanfaatkan perpustakaan.
Selanjutnya, Pasal 48 sampai dengan Pasal 51 UU Perpustakaan mengatur pembudayaan kegemaran membaca. Pembudayaan tersebut dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat sekolah, dan difasilitasi oleh Pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui buku
murah dan berkualitas (Pasal 48). Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sekolah mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat sekolah dan rumah baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca (Pasal 49). Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan kegemaran membaca, dengan menyediakan bahan bacaan bermutu, murah, dan terjangkau serta menyediakan sarana dan prasarana perpustakaan yang mudah diakses (Pasal 50). Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan oleh Pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui gerakan nasional gemar membaca, dengan melibatkan seluruh masyarakat sekolah dan menjadikan perpustakaan sebagai ujung tombaknya (Pasal51).
“Negara disebut maju dan berkembang kalau penduduknya atau masyarakat sekolahnya mempunyai minat baca yang tinggi dengan dibuktikan dari jumlah buku yang diterbitkan dan jumlah perpustakaan yang ada di negeri tersebut.”
A. Minat Baca di Indonesia
Dalam dunia pendidikan, membaca mempunyai fungsi sosial untuk memperoleh kualifikasi tertentu sehingga seseorang dapat mencapai prestasi (achievement reading), seseorang peserta didik agar memperoleh kelulusan dengan baik, harus mempelajari atau membaca sejumlah bahan bacaan yang direkomendasikan oleh pendidik, begitu sebaliknya seorang pendidik untuk meraih kualifikasi tertentu dalam mengajar atau menulis ilmiah juga harus didukung dengan kegiatan membaca berbagai bahan bacaan untuk selalu memperbaharui pengetahuannya secara kontinyu, sesuai dengan perkembangan yang ada.
Kebiasaan membaca merupakan sesuatu yang penting dan fundamental yang harus dikembangkan sejak dini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, baik pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi.
Upaya pembinaan minat baca telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai kegiatan pencanangan gemar membaca yang masih terekam diingatan kita yaitu tanggal 17 Mei dicanangkan sebagai hari Buku Nasional, dengan harapan masyarakat sekolah Indonesia lebih giat untuk membaca buku. Namun bagaimana hasil yang diperoleh di Indonesia bila dibanding dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan India. Hasil temuan dari UNDP menunjukkan Negara kita masih jauh di bawah negara-negara tersebut yaitu pada urutan ke-96, posisi ini sangat memprihatinkan kalau bangsa kita mengklaim sebagai bangsa yang besar.
Kalau kita berbicara mengenai minat baca, maka sudah sering ditulis di berbagai media masa dan juga sering dibicarakan dan diseminarkan, namun masih saja topik ini masih sangat manarik dibicarakan, hal ini disebabkan karena sampai detik ini peningkatan minat baca masyarakat sekolah masih tetap berjalan ditempat walaupun disana-sini usaha telah dilakukan oleh pihak pemerintah dengan dibantu oleh pihak-pihak tertentu yang sangat berkaitan dengan minat baca masyarakat sekolah, seperti Guru, Pustakawan, Penulis, Media masa dan Gerakan Cinta Buku.
Padahal jika dicermati sejenak penerbitan majalah dan koran, dalam sepuluh tahun terakhir jumlah nama/judulnya sangat meningkat tajam. Mestinya semakin banyak penerbitan Koran dan majalah, maka akan berimbas pada peningkatan minat baca terhadap buku. Tetapi sayang, minat baca ini hanya sebatas peningkatan minat bacara masyarakat sekolah terhadap koran dan majalah saja. Sebagai masyarakat sekolah, khususnya masyarakat sekolah pendidikan kita mesti bertanya, kenapa hal ini terjadi atau apa penyebabnya sehingga minat baca masyarakat sekolah Indonesia dikatakan rendah dan berjalan di tempat.
B. Faktor-Faktor yang Menghambat Minat Baca
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi dan bisa menghambat masyarakat sekolah untuk mencintai dan menyenangi buku sebagai sumber informasi layaknya membaca koran dan majalah, yaitu:
- Sistem pembelajaran di Indonesia belum membuat siswa/mahasiswa harus membaca buku lebih banyak dari apa yang diajarkan dan mencari informasi atau pengetahuan lebih dari apa yang diajarkan di kelas.
- Banyaknya hiburan TV dan permainan di rumah atau di luar rumah yang membuat perhatian anak atau orang dewasa untuk menjauhi buku. Sebenarnya dengan berkembangnya teknologi internet akan membawa dampak terhadap peningkatan minat baca masyarakat sekolah kita, karena internet merupakan sarana visual yang dapat disinonimkan dengan sumber informasi yang lebih update, tetapi hal ini disikapi lain karena yang dicari di internet kebanyakan berupa visual yang kurang tepat bagi konsumsi anak-anak.
- Banyaknya tempat-tempat hiburan seperti taman rekreasi, karaoke, mall, supermarket dll.
- Budaya baca masih belum diwariskan oleh nenek moyang kita, hal ini terlihat dari kebiasaan Ibu-Ibu yang sering mendongeng kepada putra-putrinya sebelum anaknya tidur dan ini hanya diaplikasikan secara verbal atau lisan saja dan tidak dibiasakan mencapai pengetahuan melalui bacaan.
- Para ibu disibukan dengan berbagai kegiatan di rumah/di kantor serta membantu mencari tambahan nafkah untuk keluarga, sehingga waktu untuk membaca sangat minim.
- Buku dirasakan oleh masyarakat sekolah umum sangat mahal dan begitu juga jumlah perpustakaan masih sedikit dibanding dengan jumlah penduduk yang ada dan kadang-kadang letaknya jauh.
C. Peran Orang Tua dalam Menumbuhkan Minat Baca
Untuk mengsiasati supaya masyarakat sekolah kita gemar membaca dan membaca adalah suatu kebutuhan sehari-hari, maka tidak ada jalan lain peranan orang tua sangat dibutuhkan dengan cara membiasakan anak-anak usia dini untuk mengenal apa yang dinamakan buku dan membiasakan untuk membaca.dan bercerita terhadap buku yang dibacanya. Hal ini harus dilakukan secara berulang-ulang dan terus menerus dengan harapan akan terbentuk kepribadian yang kuat dalam diri si anak sampai dewasa, sehingga membaca adalah suatu kebutuhan bukan sekedar hobi melulu.
D. Peran Pemerintah dalam Menumbuhkan Minat Baca
Peranan pemerintah daerah dibantu oleh kalangan dunia pendidikan, media masa, gerakan masyarakat sekolah cinta buku untuk bersama-sama merangkul pihak-pihak swasta yang mempunyai kepentingan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa untuk mensponsori pendirian perpustakaan-perpustakaan kecil dilingkungan masyarakat sekolah seperti desa/kampung dengan bantuan berupa sarana dan prasarana dan koleksi perpustakaan yang pengelolaannya diserahkan kepada Ibu-Ibu PKK atau Karang Taruna. Supaya gebyarnya lebih meluas perlu diadakan lomba yang bisa di ekspos oleh media massa lokal maupun nasional dengan iming-iming berupa hadiah yang menarik sebagaimana Festival Krakatau yang ada di Lampung , dan ini harus dilakukan secara continue setiap tahunnya.
E. Peran Lembaga Pendidikan dalam Menumbuhkan Minat Baca
Peranan kepala sekolah sangat penting sebagai ujung tombak terhadap pendirian perpustakan dan fungsi guru dan pustakawan sebagai pengembangan perpustakaan harus selalu mendapat perhatian serius dari pihak pemerintah daerah, karena banyak sekolah dasar sampai menengah belum memiliki perpustakaan dan kalaupun ada sifatnya stagnasi dan tidakberkembang karena kesulitan dana. Pemerintah Daerah yang sebenarnya harus memfasilitasi perpustakaan sekolah dengan cara menggandeng pihak-pihak swasta sebagai sponsor atau sebagai mitra. Perpustakaan keliling yang sudah ada sekarang ini perlu ditingkatnya dan diperluas jangkauannya dengan penambahan armada dan koleksi setiap tahunnya dan bukan malah sebaliknya semakin tahun semakin menurun dan akhirnya tidak beroperasi lagi dan ini harus mendapat perhatian serius dari kita semua kalau menginginkan bangsa kita cerdas dan pandai sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang sudah maju.Kalau kita cermati secara seksama sebenarnya untuk menciptakan dan mengembangkan minat baca masyarakat sekolah akan bisa terwujud kalau semua pihak dari mulai pemerintah, kalangan swasta, pustakawan, dunia pendidikan, Orang tua, pecinta buku maupun elemen masyarakat sekolah mau duduk bersama-sama satu meja dan sama-sama berusaha untuk saling melengkapi dari apa yang kurang dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan bersama yaitu mencerdaskan masyarakat sekolah melalui pemasyarakat sekolahan perpustakaan. Kalau semua sekolah/perguruan tinggi maupun dalam lingkungan kampung/desa tersedia perpustakaan maka tentu banyak buku yang diperlukan untuk mengisi perpustakaan tersebut.Dengan demikian betapa banyak penulis buku, penerbit, dan toko buku yang memproduksi dan mengedarkan buku serta mengisi perpustakaan di seluruh negeri. Dengan demikian lapangan kerja terbuka luas dan berpotensi besar dan inilah yang diharapkan oleh pengarang maupun penerbit supaya dunia buku tidak lesu dan gulung tikar.Perpustakaan Sekolah adalah sebuah Perpustakaan instansi pemerintah yang melayani masyarakat sekolah dalam bidang informasi dan peminjaman buku terhadap masyarakat sekolah, khususnya masyarakat sekolah Sekolah. Dengan demikian Pustakawan harus jeli dan kreatif dalam mengemas informasi secara unik dan menarik, sehingga minat masyarakat sekolah untuk mencari informasi yang ada di Perpustakaan Sekolah. Dengan demikian Perpustakaan telah meringankan beban Negeri dalam memerangi kebodohan dan kemalasan dalam Bidang Disiplin Ilmu.Tujuan penulisan ini adalah bagaimana Pustakawan mencari, mengemas dan menyajikan informasi secara menarik, sehingga masyarakat sekolah terkesan dan tergugah untuk mengunjungi perpustakaan, dan menunjuk perpustakaan adalah pusat informasi yang tepat untuk memberikan apa yang masyarakat sekolah butuhkan dalam bidang informasi dan pengetahuan.Tidak bisa kita pungkiri, untuk saat ini masyarakat sekolah belum mengakui secara utuh bahwa Perpustakaan adalah pusat informasi, indikasi ini disebabkan oleh pustakawan yang belum bisa memberikan pelayanan yang memuaskan pengunjung dan menunjukan pembuktian secara nyata bahwasanya perpustakaan ialah pusat informasi.Perpustakaan adalah jantung negeri ini dan pustakawan adalah orang yang mempunyai peranan penuh terhadap pengembangan dan pengelolaan Perpustakaan, mempunyai peranan yang mutlak dalam pengemasan informasi yang akan disajikan kepada masyarakat sekolah.Perpustakaan merupakan bagian intergral dari lembaga pendidikan sebagai tempat kumpulan bahan pustaka, baik berupa buku maupun bukan buku.
F. Pengertian Perpustakaan
Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual.
Ada dua unsur utama dalam perpustakaan, yaitu buku dan ruangan. Namun, di zaman sekarang, koleksi sebuah perpustakaan tidak hanya terbatas berupa buku-buku, tetapi bisa berupa film, slide, atau lainnya, yang dapat diterima di perpustakaan sebagai sumber informasi. Kemudian semua sumber informasi itu diorganisir, disusun teratur, sehingga ketika kita membutuhkan suatu informasi, kita dengan mudah dapat menemukannya.
Dengan memperhatikan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dan dapat digunakan oleh pemakainya sebagai sumber informasi.
Menurut RUU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Perpustakaan adalah fasilitas atau tempat menyediakan sarana bahan bacaan. Tujuan dari perpustakaan sendiri, khususnya perpustakaan perguruan tinggi adalah memberikan layanan informasi untuk kegiatan belajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Secara umum dapat kami simpulkan bahwa pengertian perustakaan adalah suatu institusi unit kerja yang menyimpan koleksi bahan pustaka secara sistematis dan mengelolanya dengan cara khusus sebagai sumber informasi dan dapat digunakan oleh pemakainya.
Namun, saat ini pengertian tradisional dan paradigma lama mulai tergeser seiring perkembangan berbagai jenis perpustakaan, variasi koleksi dalam berbagai format memungkinkan perpustakaan secara fisik tidak lagi berupa gedung penyimpanan koleksi buku.
Banyak kalangan terfokus untuk memandang perpustakaan sebagai sistem, tidak lagi menggunakan pendekatan fisik. Sebagai sebuah sistem perpustakaan terdiri dari beberapa unit kerja atau bagian yang terintergrasikan melalui sistem yang dipakai untuk pengolahan, penyusunan dan pelayanan koleksi yang mendukung berjalannya fungsi – fungsi perpustakaan.
G. Tujuan Perpustakaan Sekolah.
Tujuan utama penyelenggaraan perpustakaan sekolah adalah meningkatkan mutu pendidikan bersama-sama dengan unsur-unsur sekolah lainnya. Sedangkan tujuan lainnya adalah menunjang, mendukung, dan melengkapi semua kegiatan baik kurikuler, ko-kurikuler dan ekstra kurikuler, di samping dimaksudkan pula dapat membantu menumbuhkan minat dan mengembangkan bakat murid serta memantapkan strategi belajar mengajar. Namun secara operasional tujuan perpustakaan sekolah bila dikaitkan dengan pelaksanaan program di sekolah, diantaranya adalah :
- Memupuk rasa cinta, kesadaran, dan kebiasaan membaca.
- Membimbing dan mengarahkan teknik memahami isi bacaan.
- Memperluas pengetahuan para siswa.
- Membantu mengembangkan kecakapan berbahasa dan daya pikir para siswa dengan menyediakan bahan bacaan yang bermutu.
- Membimbing para siswa agar dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.
- Memberikan dasar-dasar ke arah studi mandiri.
- Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk belajar bagaimana cara menggunakan perpustakaan dengan baik, efektif dan efisien, terutama dalam menggunakan bahan-bahan referensi.
- Menyediakan bahan-bahan pustaka yang menunjang pelaksaanan program kurikulum di sekolah baik yang bersifat kurikuler, kokurikuler, maupun ekstra kurikuler.
H. Fungsi Perpustakaan Sekolah.
Berdasarkan tujuan perpustakaan sekolah, maka dapat dirumuskan beberapa fungsi perpustakaan, sebagai berikut :
- Fungsi Edukatif adalah perpustkaan menyediakan bahan pustaka yang sesuai dengan kurikulum yang mampu membangkitkan minat baca para siswa, mengembangkan daya ekspresi, mengembangkan kecakapan berbahasa, mengembangkan gaya pikir yang rasional dan kritis serta mampu membimbing dan membina para siswa dalam hal cara menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.
- Fungsi Informatif adalah perpustakaan menyediakan bahan pustaka yang memuat informasi tentang berbagai cabang ilmu pengetahuan yang bermutu dan uptodate yang disusun secara teratur dan sistematis, sehingga dapat memudahkan para petugas dan pemakai dalam mencari informasi yang diperlukannya.
- Fungsi Administratif ialah perpustakaan harus mengerjakan pencatatan, penyelesaian dan pemrosesan bahan-bahan pustaka serta menyelenggarakan sirkulasi yang praktis, efektif, dan efisien.
- Fungsi Rekreatif ialah perpustakaan disamping menyediakan buku-buku pengetahuan juga perlu menyediakan buku-buku yang bersifat rekreatif (hiburan) dan bermutu, sehingga dapat digunakan para pembaca untuk mengisi waktu senggang, baik oleh siswa maupun oleh guru.
- Fungsi Penelitian ialah perpustakaan menyediakan bacaan yang dapat dijadikan sebagai sumber / obyek penelitian sederhana dalam berbagai bidang studi.
I. Sumbangan Perpustakaan Terhadap Pelaksanaan Program Pendidikan Di Sekolah.
Bila diperhatikan secara jenih, maka perpustakan sekolah sesungguhnya memberikan sumbangan terhadap pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Sumbangan / peranan perpustakaan antara lain :
- Perpustakaan merupakan sumber ilmu pengetahuan dan pusat kegiatan belajar.
- Perpustakaan merupakan sumber ide-ide baru yang dapat mendorong kemauan para siswa untuk dapat berpikir secara rasional dan kritis serta memberikan petunjuk untuk mencipta.
- Perpustakaan akan memberikan jawaban yang cukup memuaskan bagi para siswa, sebagai tuntutan rasa keingintahuan terhadap sesuatu, benar-benar telah terbangun.
- Kumpulan bahan pustaka (koleksi) di perpustakaan memberika kesempatan membaca bagi para siswa yang mempunyai waktu dan kemampuan yang beraneka ragam.
- Perpustakaan memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mempelajari cara mempergunakan perpustakaan yang efisien dan efektif.
- Perpustakaan akan membantu para siswa dalam meningkatkan dalam kemampuan membaca dan memperluas perbendaharaan bahasa.
- Perpustakaan dapat menimbulkan cinta membaca, sehingga dapat mengarahkan selera dan apresiasi siswa dalam pemilihan bacaan.
- Perpustakaan memberikab kepuasan akan pengetahuan di luar kelas.
- Perpustakaan merupakan pusat rekreasi yang dapat memberikan hiburan yang sehat.
- Perpustakaan memberikan kesempatan kepada para siswa dan guru untuk mengadakan penelitian.
- Perpustakaan merupakan batu loncatan bagi para siswa untuk melanjutkan kebiasaan hidup membaca di sekolah yang lebih tinggi.
- Kegairahan / minat baca siswa yang telah dikembangkan melalui perpustakaan sangat berpengaruh positif terhadap prestasi belajarnya.
- Bila minat membaca sudah tumbuh dan berkembang pada diri siswa, maka perpustakaan juga dapat mengurangi jajan anak, yang ini biasanya dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan anak.
- Bahkan perpustakaan juga bagi anak-anak dapat menjauhkan diri dari tindakan kenakalan, yang bisa menimbulkan suasana kurang sehat dalam hubungan berteman diantara mereka
0 Response to "Peranan Perpustakaan Dalam Menumbuhkan Minat Baca Masyarakat Sekolah"
Post a Comment