Peran Perpustakaan Rutan Atau Lapas

Bung Hatta pernah berujar, Aku rela dipenjara asal bersama buku.... Karena dengan buku, aku bebas.

Mungkin jika dipikir-pikir, tidak mungkin ada seseorang yang ingin dipenjara. Penjara diibaratkan merupakan sebuah tempat para penjahat, para kriminal atau pelaku kejahatan. Penjara sekarang ini dibedakan menjadi Rumah Tahanan (rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 


Mungkin masyarakat masih belum mengetahui perbedaan antara Rutan dengan Lapas, sehingga masyarakat masih menganggap rutan atau lapas itu sama saja. Mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga dan Rumah Tahanan pada Bab 1 Pasal 1 ayat (1) Lembaga pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Lapas adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga dan Rumah Tahanan pada Bab 1 Pasal 1 ayat (1) Lembaga pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Lapas adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.


Rutan maupun Lapas memiliki peran dalam masyarakat, yaitu pembinaan masyarakat yang bermaslah dengan hukum. Baik saat pendidikan proses hukum ataupun saat paska vonis atau masa tahanan. Tahanan atau warga binaan  disiapkan oleh Rutan atau Lapas agar menjadi warga yang taat hukum, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Selain itu, para tahanan atau warga binaan akan mengikuti beberapa kegiatan masyarakat, seperti keagamaan, keterampilan, olahraga, dan kegiatan lainnya. Sehingga ketika lepas masa tahanan, mereka tidak bermasalah lagi dengan hukum, sekaligus memiliki bekal keahlian untuk bekerja atau bersosialisasi di masyarakat.


Disinilah kita hisa melihat bahwa Rutan maupun Lapas ini memiliki misi atau tugas mulia. Kedua instistusi ini bertugas mengelola sumberdaya manusia yang awalnya bermasalah dan berurusan dengan hukum menjadi sumberdaya manusia yang sadar hukum dan keahlian.


Untuk menunjang peran tersebut, Rutan atau Lapas dapt ditunjang berbagai fasilitas seperti, bengkel, mushola, tempat berolahraga, termasuk perpustakaan. Hampir setiap Rutan maupun Lapas memiliki sebuah perpustakaan. Perputakaan Rutan atau Lapas ini termasuk perpustakaan khusus, karena pemustaka dari perpustakaan ini khusus internal dari rutan atau lapas itu sendiri.


Keberadaan Perpustakaan ini meupakan sara penunjang untuk membina tahanan dan warga binaan. Peran penting perpustakaan ini ialah membentuk pribadi tahanan atau warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik. Dengan adanya perpustakaan para tahanan dapat memanfaatkan waktu luang untuk membaca, mencari dan memperluas pengetahuan, mengembangkan pengetahuan kognifif, memenuhi kebutuhan emosional dan kepentingan intelektual, sekaligus memenuhi kebutuhan profesional staf rutan atau Lapas.


Dengan  melihat peran perpustakaan tersebut, maka haruslah peran perpustakaan di Rutan atau Lapas dalam menunjang pembinaan tahanan dan warga binaan dimaksimalkan. Walaupun di lapangan masih sering perpustakaan  di Rutan maupun Lapas tidak dikelola atau hanya sebagai formalitas saja. Sehingga perpustakaan tersebut tidak berkembang, atau tidak maksimal dalam perannya untuk penunjang pembinaan tahanan dan wargabinaan. 


Permasalahan mendasar dalam perpustakaan rutan atau lapas ialah koleksi bahan bacaan. Biasanya sumber pengadaan bahan bacaan untuk perpustakaan rutan atau lapas ialah dari kiriman pusat Kemnkumham, di mana buku-buku yang datang lebih dominan mengenai hukum-hukum atau peraturan. Namun kebutuhan informasi tahanan atau warga binaan  lebih seperti buku-buku keagamaan, cerita inspirasi, keterampilan-ketrampilan, olahraga dan sebagainya. Kita tentu sudah mengtahui bahwa keragaman bahan koleksi merupakan daya tarik sebuah perpustakaan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, ada baiknya pihak Rutan atau Lapas dapat bekerjasama bidang perpustakaan seperti Silang layan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan layanan perpustakaan koleksi perpustakaan. Dengan adanya keragaman bahan koleksi bacaan dapat menarik minat tahanan atau warga binaan untuk membaca. Sekaligus meningkatkan peran perpustakaan Rutan atau Lapas dalam membina tahanan dan warga binaannya.

0 Response to "Peran Perpustakaan Rutan Atau Lapas"

Post a Comment