Konsep Perpustakaan Dalam Masyarakat

1.       Pengertian Perpustakaan

A.      Pengertian Perpustakaan

Menurut UU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.

Dalam arti tradisional, perpustakaan adalah sebuah koleksi buku dan majalah. Walaupun dapat diartikan sebagai koleksi pribadi perseorangan, namun perpustakaan lebih umum dikenal sebagai sebuah koleksi besar yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau institusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang rata-rata tidak mampu membeli sekian banyak buku atas biaya sendiri.

Tetapi, dengan koleksi dan penemuan media baru selain buku untuk menyimpan informasi, banyak perpustakaan kini juga merupakan tempat penimpanan dan/atau akses ke map, cetak atau hasil seni lainnya, mikrofilm, mikrofiche, tape audio, CD, LP, tape video dan DVD, dan menyediakan fasilitas umum untuk mengakses gudang data CD-ROM dan internet.

 Perpustakaan dapat juga diartikan sebagai kumpulan informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekreasi, dan ibadah yang merupakan kebutuhan hakiki manusia.

Oleh karena itu perpustakaan modern telah didefinisikan kembali sebagai tempat untuk mengakses informasi dalam format apa pun, apakah informasi itu disimpan dalam gedung perpustakaan tersebut atau tidak. Dalam perpustakaan modern ini selain kumpulan buku tercetak, sebagian buku dan koleksinya ada dalam perpustakaan digital (dalam bentuk data yang bisa diakses lewat jaringan komputer).

 

B.      Tugas dan Fungsi Perpustakaan 

1)      Tugas Perpustakaan

Agar tidak ketinggalan jaman, mau tak mau peran perpustakaan harus ditingkatkan, dengan begitu, tugas perpustakaan semakin berat juga. Telah diketahui bersama bahwa tugas perpustakaan adalah mengumpulkan, mengolah, memelihara, merawat, melestarikan, mengemas, menyimpan, memberdayakan dan menyajikan koleksi bahan pustaka kepada pemakai. Jadi pada prinsipnya tugas Perpustakaan adalah menyediakan layanan informasi untuk kepentingan masyarakat, baik masyarakat ilmiah (pelajar, mahsiswa, guru, dosen dan peneliti) maupun masyarakat luas di sekitarnya.

Seiring perkembangan jaman tugas Perpustakaan juga semakin luas dan berkembang. Pengelola perpustakaan dituntut untuk lebih jeli melihat kebutuhan masyarakat pengguna erpustakaan. Saat ini, pencarian informasi dapat diakses lewat internet. Oleh karena itu, menjadi tugas Perpustakaan untuk menyediakan informasi yang dapat diakses lewat internet, namun harus pula menyediakan peraturan-peraturan yang dapat melindungi kepentingan Perpustakaan dan keamanan informasi tersebut. Disamping itu menjadi tugas Perpustakaan juga untuk terus memperhatikan kemajuan jaman dan kemajuan teknologi agar keinginan masyarakat dalam mengakses informasi dapat terpenuhi.

Perpustakaan harus terus mencari jalan agar tetap tanggap secara efektif dan inovatif terhadap lingkungan yang beragam dalam memenuhi harapan pengguna. Ini diperlukan agar perpustakaan dan Pustakawannya mampu tetap berkembang dan survive.

Perpustakaan harus mampu menjadi jembatan peyedia informasi pada masa lalu, masa kini dan masa depan, disamping itu perpustakaan seyogyanya bisa membentuk koneksi, koalisi, dan kemitraan baik secara teknologi maupun organisasi. Secara garis besarnya tugas perpustakaan adalah:

a)      Mengumpulkan, menyimpan dan menyediakan informasi dalam bentuk tercetak ataupun dalam bentuk elektronik kepada pemakai;

b)      Menyediakan informasi yang dapat diakses lewat internet, namun harus pula menyediakan peraturan-peraturan yang dapat melindungi kepentingan

c)       Perpustakaan dan keamanan informasi tersebut;

d)      Terus memperhatikan kemajuan jaman dan kemajuan teknologi agar keinginan masyarakat dalam mengakses informasi dapat terpenuhi;

e)      Harus mampu menjadi jembatan peyedia informasi pada masa lalu, masa kini dan masa depan;

f)       Perpustakaan harus terus mencari jalan agar tetap tanggap secara efektif dan inovatif terhadap lingkungan yang beragam dalam memenuhi harapan pengguna.

 

2)      Fungsi Perpustakaan

Perpustakaan bagi perguruan tinggi atau Institut ataupun universitas adalah sarana penunjang yang sudah selayaknya diperhatikan dengan baik. Walaupun merupakan sarana penunjang, fungsi perpustakaan bagi perguruan tinggi /Institut/universitas/lembaga/badan koorporasi lainnya, sangatlah vital, seperti jantung di dalam tubuh manusia. Salah satu fungsi perpustakaan adalah mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Upaya-upaya pengelola perpustakaan agar masyarakat gemar membaca dan mau mengunjungi perpustakaan patut dihargai. Dengan semakin banyaknya

pengguna/masyarakat yang mengunjungi dan memberdayakan perpustakaan, ini mengindikasikan bahwa perpustakaan dapat memenuhi peran dan fungsinya dengan baik. Fungsi perpustakaan dari masa-ke masa mungkin saja mengalami perubahan dan perkembangan, namun pada dasarnya fungsi perpustakaan dapat dijabarkan sebagai berikut:

a)      Fungsi Edukatif

Perpustakaan berfungsi sebagai tempat untuk belajar secara mandiri, di situ pengguna dapat mencari bahan-bahan yang dibutuhkan untuk menambah ilmu dan wawasan. Siapapun dapat belajar di perpustakaan dengan mengikuti tata cara dan prosedur yang berlaku di perpustakaan tersebut. Dengan fungsi edukatif ini, perpustakaan membantu pemerintah, dalam program gemar membaca dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan belajar sepanjang hayat.

b)      Fungsi Informatif.

Perpustakaan mempunyai fungsi informatif, artinya informasi yang dibutuhkan oleh pengguna dapat dicari di perpustakaan. Jenis informasi yang akan di dapat tergantung jenis perpustakaannya, apakah itu perpustakaan perguruan tinggi perpustakaan khusus dan perpustakaan sekolah (informasinya biasanya bersifat ilmiah dan semi ilmiah ada juga yang non ilmiah/populer) ataupun perpustakaan Nasional dan perpustakaan umum (informasinya lebih beragam, dari yang populer hingga yang bersifat ilmiah)

c)       Fungsi Penelitian

Perpustakaan mempunyai fungsi penelitian, artinya, sumber-sumber informasi yang ada di dalam perpustakaan tersebut dapat digunakan sebagai bahan rujukan untuk melakukan penelitian. Berbagai informasi dapat dijadikan dasar untuk proposal penelitian, penunjang penelitian (tinjauan pustaka) yang hasilnya dapat diambil menjadi bahan pertimbangan untuk menarik kesimpulan dan saran dari suatu penelitian. Umumnya fungsi ini terdapat pada perpustakaan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dan perpustakaan khusus.

d)      Fungsi Kultural

Perpustakaan mempunyai fungsi kultural artinya, perpustakaan memiliki dan menyediakan bahan pustaka baik tercetak maupun elektronik yang menyajikan kebudayaan daerah, kebudayaan suatu bangsa ataupun kebudayaan antar bangsa.

Di perpustakaan juga tersimpan koleksi hasil karya budaya manusia dari masa-ke masa, yang dapat dijadikan rujukan untuk mempelajari sejarah peradaban manusia

e)      Fungsi rekreasi

Perpustakaan mempunyai fungsi rekreasi artinya, pengguna dapat mencari koleksi yang bersifat populer dan menghibur. Disamping itu, pengguna dapat menggunakan media audio visual (TV, VCD dll) serta koran yang disediakan di perpustakaan tersebut. Untuk beberapa Perpustakaan, ada yang menyediakan taman dan mendekorasi ruang perpustakaan menjadi tempat yang nyaman dan, toko buku, warnet sampai mini-market

 

C.      Tujuan Perpustakaan

Tujuan perpustakaan adalah untuk membantu masyarakat dalam segala umur dengan memberikan kesempatan dengan dorongan melelui jasa pelayanan perpustakaan agar mereka:

1)         Dapat mendidik dirinya sendiri secara berkesimbungan;

2)      Dapat tanggap dalam kemajuan pada berbagai lapangan ilmu pengetahuan, kehidupan sosial dan politik;

3)   Dapat memelihara kemerdekaan berfikir yang konstruktif untuk menjadi anggota keluarga dan masyarakat yang lebih baik;

4)    Dapat mengembangkan kemampuan berfikir kreatif, membina rohani dan dapat menggunakan kemempuannya untuk dapat menghargai hasil seni dan budaya manusia;

5)        Dapat meningkatkan tarap kehidupan seharihari dan lapangan pekerjaannya;

6)      Dapat menjadi warga negara yang baik dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dan dalam membina saling pengertian antar bangsa;

7)    Dapat menggunakan waktu senggang dengan baik yang bermanfaat bagi kehidupan pribadi dan sosial.

 

2.       Jenis Perpustakaan

A.      Perpustakan Internasional

Sesuai dengan namanya, perpustakaan internasional berarti perpustakaan yang didirikan oleh 2 negara atau lebih, atau perpustakaan yang merupakan bagian dari sebuah organisasi internasional. Tugas, layanan, dan koleksi dari perpustakaan internasional berbeda-beda, tergantung dari jenis dan tujuan dari lembaga pemiliknya.

Contoh dari perpustakaan internasional adalah Dag Hammarskjld Library yang merupakan perpustakaan milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, ASEAN Secretariat Resource Centre (ARC) di Jakarta, dan World Health Organization Library yang dimiliki oleh badan kesehatan dunia (WHO).

 

B.      Perpustakaan Nasional

Perpustakaan Nasional adalah perpustakaan pusat di suatu negara yang berfungsi sebagai pengawas bagi perpustakaan dan terbitan yang ada di wilayahnya. Perpustakaan nasional memiliki kewajiban yang berat, yakni ia berkewajiban untuk menyimpan setiap pustaka yang diterbitkan di sebuah negara (layanan deposit),

mengumpulkan bahan pustaka terbitan lain mengenai negara itu, menyusun bibliografi nasional (daftar buku yan diterbitkan di suatu negara), menjadi pusat informasi negara yang bersangkutan, sebagai pusat peminjaman perpustakaan antar negara, dan tugas tambahan yang lain seperti layanan penerjemah, pelestarian budaya, dll.

 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia terletak di Jl. Medan Merdeka Selatan No.11, Jakarta Pusat, dan sesuai UU. 43 Tahun 2007, Perpustakaan Nasional bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Fungsi perpustakaan Nasional Adalah

1)  Sebagai pusat referensi nasional. Dalam fungsi ini perpustakaan nasional harus mampu menjawab pertanyaan apa saja, oleh siapa saja yang ada hubungannya dengan Indonesia.

2)   Sebagai perpustakaan deposit. Dalam hal ini perpustakaan nasional mempunyai tugas dan bertanggung jawab untuk melestarikan seluruh penerbitan yang ada di Indonesia maupun yang ada di luar negeri yang mengenai Indonesia. Untuk menjamin terkumpulnya semua penerbitan yang ada di Indonesia, maka perlu adanya Undang-undang Karya Cetak (Deposit Act) yang mewajibkan semua penerbit untuk mengirimkan terbitan terbarunya kepada Perpustakaan Nasional sebanyak dua eksemplar. Tetapi Undang-undang hak cipta di Indonesia baru saja diakui yaitu pada bulan Agustus 1990. maka Perpustakaan Nasional Indonesia pun baru dapat melaksanakan fungsinya sebagai perpustakaan deposit. Hal ini juga harus mendapat dukungan dan kesadaran yang tinggi dari pihak penerbit bahan pustaka akan pentingnya arti deposit itu untuk melestarikan semua penerbitan di negara kita.

3)    Perpustakaan Nasional merupakan perpustakaan atau suatu badan yang menerbitkan Bibliografi Nasional yang merupakan suatu daftar buku-buku yang ada di Perpustakaan Nasional Indonesia dan pada perpustakaan lain di Indonesia terbitan Indonesia dan tentang Indonesia. Bibliografi Nasional Indonesia ini disebar luaskan juga keberbagai Instansi lain agar mereka juga mengetahui koleksi yang ada di Pepustakaan Nasional.

 

C.      Perpustakaan Umum

Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh dana umum dengan tujuan melayani masyarakat umum. Siapapun dapat mengunjungi perpustakaan ini tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, dll. Perpustakaan ini penting dalam pelestarian kehidupan kultural dan pendidikan masyarakat sekitarnya.

Saking pentingnya, hal ini sampai dirumuskan dalam Manifesto Perpustakaan Umum oleh UNESCO pada tahun 1972 yang berisi 4 tujuan utama perpustakaan umum, yaitu memberikan kesempatan bagi umum untuk mengakses koleksi yang meningkatkan ke arah yang lebih baik, menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan murah bagi masyarakat, membantu warga untuk mengembangkan kemampuan yang dimilikinnya, dan sebagai pusat kehidupan budaya bagi masyarakat.

Fungsi Perpustakaan Umum

  1. Pusat Informasi : menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat pemakai

  2. Preservasi kebudayaan : menyimpan dan menyediakan tulisan-tulisan tentang kebudayaan masa lampau, kini dan sebagai pengembangan kebudayaan di masa yang akan datang.

  3. Pendidikan : mengembangkan dan menunjang pendidikan non formulir diluar sekolah dan universitas dan sebagai pusat kebutuhan penelitian.

  4. Rekreasi : dengan bahan-bahan bacaan yang bersifat hiburan perpustakaan umum dapat digunakan oleh masyarakat pemakai untuk mengisi waktu luang.

  5. Dan lain-lain

 

 

D.      Perpustakaan Khusus

Berlawanan dengan perpustakaan umum, perpustakaan khusus merupakan perpustakaan yang dimiliki oleh departemen, lembaga negara, organisasi, militer, industri, perusahaan, atau perorangan. Karena bersifat khusus, maka perpustakaan satu ini hanya dapat diakses oleh orang-orang tertentu saja, sesuai dengan ketentuan pemiliknya.

Yang membedakan perpustakaan khusus dan perpustakaan lainnya adalah pada koleksinya. Koleksi di perpustakaan khusus cenderung terbatas dan hanya fokus pada beberapa disiplin ilmu saja, contohnya Perpustakaan PT KAI yang koleksinya berfokus pada bidang perkeretaapian, sangat berbeda jika dibandingkan dengan koleksi perpustakaan umum yang sangat bervariasi. Selain itu, jasa yang diberikan oleh perpustakaan khusus pun terbatas.

 

E.       Perpustakaan Sekolah

Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang paling kita kenal karena letaknya yang berada dalam lingkungan sekolah. Fungsi dari perpustakaan ini adalah membantu sekolah untuk mencapai tujuan khusus sekolah dan tujuan pendidikan pada umumnya dalam bentuk penyediaan bahan pustaka sebagai informasi pembelajaran, rekreasi, budaya, dan sebagainya. Tujuan dari perpustakaan sekolah berbeda-beda, tergantung dari lembaga induknya (sekolah yang bersangkutan).

Misalnya, sekolah berbasis keagamaan (madrasah) akan memerlukan bahan belajar dengan tema agama yang disediakan di perpustakaan, beda halnya dengan perpustakaan sekolah negeri yang lebih menyediakan koleksi yang bersifat mendukung kurikulum. Karena alasan itulah, semasa sekolah dulu kita sering disuruh untuk belajar di perpustakaan, entah itu baca koran atau minjem buku, ya biar nambah pengetahuan dan memperdalam ilmu kita.

Fungsi perpustakaan sekolah ialah :

  1. Menunjang kegiatan belajar dan mengajar.

  2. Merupakan sarana pengembangan bakat dan keterampilan.

  3. Pusat media sekolah.

  4. Sarana penelitian sederhana.

  5. Sarana rekreasi.

 

F.       Perpustakaan Perguruan Tinggi

Sesuai dengan namanya, perpustakaan satu ini terdapat pada perguruan tinggi, badan bawahannya, maupun lembaga lain yang tertaut dengan perguruan tinggi tersebut. Tujuan utama dari perpustakaan ini adalah membantu perguruan tinggi dalam mencapai tujuannya yang dikenal dengan “Tri Dharma”, yakni pendidikan, penelitian, dan pengadian pada masyarakat.

Meskipun sama-sama merupakan perpustakaan akademik, terdapat perbedaan antara perpustakaan sekolah dan perpustakaan perguruan tinggi. Perbedaan itu terletak pada pemberian jasa dan bentuk informasinya. Jika pada perpustakaan sekolah, pustakawan adalah jembatan antara guru dan murid, artinya perpustakaan hanya menyediakan informasi yang itu-itu saja, sedangkan di perpustakaan perguruan tinggi pustakawan, dosen, dan mahasiswa memiliki peran yang sama, yakni sebagai pencari informasi.

Oleh karena itu, perpustakaan perguruan tinggi “lebih rumit” dari perpustakaan sekolah karena standar informasi yang dibutuhkan lebih banyak, khusus, dan bervariasi.

Fungsi Perpustakaan Perguruan Tinggi

  1. Jantung dari semua program pendidikan Universitas yaitu perpustakaan harus mampu membantu dan menjadi pusat kegiatan akademis lembaga pendidikannya.

  2. Pusat alat-alat peraga mengajarkan atau instructional material center

  3. Sebagai pelaksana pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi

 


0 Response to "Konsep Perpustakaan Dalam Masyarakat"

Post a Comment