Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 dan Tujuan Dan Metode Otomasi Perpustakaan

Peraturan Pemerintah Nomor 24  Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan

Dalam PP tersebut mengatur tentang Naskah Kuno Standar Nasional Perpustakaan yang di dalam Bab Standar Nasional Perpustakaan itu mengandung isi tentang standar koleksi sarana dan prasarana pelayanan tenaga perpustakaan penyelenggaraan pengelolaan implementasi standar nasional perpustakaan Kemudian untuk berikutnya itu ada penyimpanan dan penggunaan koleksi khusus ada juga membahas dewan perpustakaan penghargaan pembudayaan Gemar Membaca kewajiban penyelenggaraan perpustakaan.

Tujuan Dan Metode Otomasi Perpustakaan

Menurut Cochrane (1995:31) sebagaimana dikutip dalam Miyarsi Dwi Adjie mengemukakan tujuan otomasi perpustakaan:

  1. Memudahkan integrasi berbagai kegiatan perpustakaan

  2. Memudahkan kerjasama dan pembentukan jaringan perpustakaan

  3. Membantu menghindari duplikasi kegiatan di perpustakaan

  4. Memperluas jasa perpustakaan

  5. Memberikan peluang untuk memasarkan jasa perpustakaan dan

  6. Meningkatkan efisiensi

Metode otomasi perpustakaan menurut Corbin (1985:9-14) dalam Miyarso Dwi Ajie membagi metode otomasi perpustakaan atas empat yaitu:

  1. Membeli sistem jadi (tangki sistem)

  2. Mengadaptasi sistem dari perpustakaan lain (Adabteb system)

  3. Mengembangkan atau membangun sistem lokal (locally developed system)

  4. Memanfaatkan sistem secara bersama (share system)



0 Response to "Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 dan Tujuan Dan Metode Otomasi Perpustakaan"

Post a Comment