Ketentuan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah SMP/MTs Sesuai Standar Nasional Perpustakaan
Setiap kita pasti sepakat bahwa perpustakaan harus dikelola dengan baik agar menarik para pengunjungnya. Termasuk perpustakaan sekolah SMP/MTs.
Perpustakaan sekolah/madrasah memiliki visi, misi dan kebijakan pengembangan (strategis) yang dituangkan secara tertulis dan disyahkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
Berikut kami bagikan untuk anda tentang 7 Ketentuan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah SMP/MTs Sesuai Standar Nasional Perpustakaan:
1. Visi perpustakaan sekolah/madrasah
Perpustakaan sekolah/madrasah memiliki visi perpustakaan yang mengacu pada visi sekolah yang merupakan lembaga induknya.
2. Misi perpustakaan sekolah/madrasah
Misi perpustakaan sekolah/madrasah yaitu:
a) menyediakan informasi dan ide yang merupakan fondasi agar berfungsi secara baik di dalam masyarakat masa kini yang berbasis informasi dan pengetahuan;
b) menyediakan sarana bagi peserta didik agar mampu belajar sepanjang hayat dan mengembangkan daya pikir agar dapat hidup sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
3. Tujuan perpustakaan sekolah/madrasah
Perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah bertujuan mengembangkan dan meningkatkan minat baca, Iiterasi informasi, bakat dan kecerdasan (intelektual, emosional dan spiritual) peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka mendukung tujuan pendidikan nasional melalui penyediaan sumber belajar.
4. Kebijakan pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah
Perpustakaan sekolah/madrasah membuat kebijakan tertulis meliputi komponen: anggaran, tempat, sarana prasarana, pengembangan koleksi, teknologi, organisasi, ketenagaan, layanan dan promosi perpustakaan yang terintegrasi dengan kurikulum.
0 Response to "Ketentuan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah SMP/MTs Sesuai Standar Nasional Perpustakaan"
Post a Comment