Menerapkan Nilai Pancasila agar Media Sosial Lebih Sehat

 


Sobat Pustaka, pernahkah kalian melihat seseorang bertengkar hebat di kolom komentar media sosial hanya karena berbeda pendapat? Atau menemukan berita yang terlihat meyakinkan, tetapi ternyata belum tentu benar? Fenomena seperti ini semakin sering kita jumpai di tengah kehidupan digital.

Internet memang membuat komunikasi menjadi lebih mudah. Kita bisa mendapatkan informasi, belajar, bekerja, bahkan berdiskusi dengan orang dari berbagai daerah hanya melalui telepon genggam. Namun, kemudahan tersebut juga membawa tantangan: hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, hingga perdebatan yang berujung permusuhan.

Inilah alasan mengapa literasi digital perlu berjalan beriringan dengan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga:

Karhutla Banjarbaru Mulai Mereda BPBD Tetap Siaga hingga Akhir Tahun

Indonesia Semakin Terhubung dengan Dunia Digital

Penggunaan internet di Indonesia terus berkembang. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet nasional pada 2026 mencapai 81,72 persen atau sekitar 235,26 juta pengguna.

Artinya, ruang digital telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Generasi muda termasuk kelompok yang aktif memanfaatkannya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Pemuda Indonesia 2024 menunjukkan bahwa tujuan penggunaan internet oleh pemuda paling banyak adalah hiburan sebesar 88,42 persen, media sosial 86,55 persen, dan pencarian informasi atau berita 86,35 persen.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa internet bukan hanya tempat mencari hiburan. Dunia digital juga menjadi ruang belajar, berkomunikasi, dan membentuk pandangan seseorang terhadap berbagai persoalan.

Karena itu, kemampuan menggunakan teknologi saja tidak cukup. Kita juga harus mampu menilai informasi dan mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan di internet.

Jangan Mudah Percaya dan Membagikan Informasi

Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 mencatat nilai nasional sebesar 44,53. Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah pilar pemberdayaan yang memperoleh nilai 34,32. Data ini menjadi pengingat bahwa akses teknologi perlu diikuti kemampuan memanfaatkannya secara produktif.

Ada beberapa kebiasaan sederhana yang bisa kita terapkan:

  • Periksa sumber dan tanggal sebelum membagikan berita.
  • Bandingkan informasi dengan media atau sumber resmi lainnya.
  • Jangan mudah terpancing judul sensasional.
  • Hindari menyebarkan data pribadi, kata sandi, dan kode OTP.
  • Sampaikan kritik dengan bahasa yang sopan dan tidak menyerang pribadi.

Ingat, satu unggahan yang kita bagikan bisa menjangkau banyak orang. Karena itu, pikirkan dampaknya sebelum menekan tombol kirim.

Baca Juga:
Operasi Patuh Intan 2026 Polda Kalsel Fokus Cegah Kecelakaan Akibat Kabut Asap

0 Response to "Menerapkan Nilai Pancasila agar Media Sosial Lebih Sehat"

Post a Comment