Sobat Pustaka, pernahkah kalian
melihat seseorang bertengkar hebat di kolom komentar media sosial hanya karena
berbeda pendapat? Atau menemukan berita yang terlihat meyakinkan, tetapi
ternyata belum tentu benar? Fenomena seperti ini semakin sering kita jumpai di
tengah kehidupan digital.
Internet memang membuat
komunikasi menjadi lebih mudah. Kita bisa mendapatkan informasi, belajar,
bekerja, bahkan berdiskusi dengan orang dari berbagai daerah hanya melalui
telepon genggam. Namun, kemudahan tersebut juga membawa tantangan: hoaks,
ujaran kebencian, perundungan siber, hingga perdebatan yang berujung
permusuhan.
Inilah alasan mengapa literasi
digital perlu berjalan beriringan dengan nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga:
Karhutla Banjarbaru Mulai Mereda BPBD Tetap Siaga hingga Akhir Tahun
Indonesia Semakin Terhubung
dengan Dunia Digital
Penggunaan internet di Indonesia
terus berkembang. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
Indonesia (APJII), penetrasi internet nasional pada 2026 mencapai 81,72 persen
atau sekitar 235,26 juta pengguna.
Artinya, ruang digital telah
menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Generasi muda termasuk
kelompok yang aktif memanfaatkannya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam
Statistik Pemuda Indonesia 2024 menunjukkan bahwa tujuan penggunaan internet
oleh pemuda paling banyak adalah hiburan sebesar 88,42 persen, media sosial
86,55 persen, dan pencarian informasi atau berita 86,35 persen.
Angka tersebut memperlihatkan
bahwa internet bukan hanya tempat mencari hiburan. Dunia digital juga menjadi
ruang belajar, berkomunikasi, dan membentuk pandangan seseorang terhadap
berbagai persoalan.
Karena itu, kemampuan menggunakan
teknologi saja tidak cukup. Kita juga harus mampu menilai informasi dan
mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan di internet.
Jangan Mudah Percaya dan
Membagikan Informasi
Kementerian Komunikasi dan
Digital melalui Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 mencatat nilai
nasional sebesar 44,53. Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah
pilar pemberdayaan yang memperoleh nilai 34,32. Data ini menjadi pengingat
bahwa akses teknologi perlu diikuti kemampuan memanfaatkannya secara produktif.
Ada beberapa kebiasaan sederhana
yang bisa kita terapkan:
- Periksa sumber dan tanggal sebelum membagikan
berita.
- Bandingkan informasi dengan media atau sumber resmi
lainnya.
- Jangan mudah terpancing judul sensasional.
- Hindari menyebarkan data pribadi, kata sandi, dan
kode OTP.
- Sampaikan kritik dengan bahasa yang sopan dan tidak
menyerang pribadi.
Ingat, satu unggahan yang kita
bagikan bisa menjangkau banyak orang. Karena itu, pikirkan dampaknya sebelum
menekan tombol kirim.
Baca Juga:
Operasi Patuh Intan 2026 Polda Kalsel Fokus Cegah Kecelakaan Akibat Kabut Asap

0 Response to "Menerapkan Nilai Pancasila agar Media Sosial Lebih Sehat"
Post a Comment