Dua Peserta PPPK di HST Formasi 2022 Dibatalkan Kelulusannya

 Dua Peserta PPPK di HST Formasi 2022 Dibatalkan Kelulusannya

Sebanyak dua peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional teknis di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) formasi tahun 2022, dibatalkan kelululusannya.

Pembatakan tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 810/360/BKPSDMD/2023 tentang pembatalan kelulusan peserta hasil kelulusan, pasca sanggah hasil optimalisasi pengadaan PPPK jabatan fungsional teknsi Kabupaten HST formasi tahun 2022.


Baca juga: Dispus HST dan Duta Baca HST Kunjungi Perpus Palnam 


Pengumuman tersebut ditanda tangani langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, Wahyudi Rahmad per 25 September 2023 beserta dengan rincian dua orang yang dibatalkan tersebut.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Wahyudi menjelaskan, berdasarkan data pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan penyampaian kelengkapan dokumen PPPK tahun 2022, sebanyak dua orang peserta dibatalkan kelulusannya tersebut karena mengundurkan diri dan meninggal dunia.


Baca juga: Pemerintah HST Serahkan Bantuan Beras Kepada 4.748 Keluarga 



“Identitasnya Nur Farindi jabatan Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dengan keterangan meninggal dunia, serta Muhammad Almadani jabatan Pemula – Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan dengan keterangan mengundurkan diri,” ungkap pejabat yang juga sekretaris panitia seleksi PPPK tenaga teknis HST ini.

Untuk alasan mengundurkan dirinya Muhammad Almadani dari PPPK ini, kata Wahyudi, terkait kelulusan kemarin dirinya keberatan menggunakan ijazah SMA untuk diangkat, karena saat ini ia sudah lulus S1.


Baca juga: Dispus HST Bakal Miliki Gedung Baru


“Waktu daftar kemarin dirinya belum lulus S1 dan mendaftar menggunakan ijazahnya SMA. Disitu dia tidak mau menggunakan ijazah SMA untuk diangkat dan bersedia mengundurkan diri,” terangnya.

Wahyudi melanjutkan, apabila yang bersangkutan ingin menggunakan ijazah S1 nya untuk PPPK ini, dirinya bisa saja mendaftar kembali dan mengikuti rangkaian seleksi dari awal sesuai dengan formasi yang dipilihnya.

0 Response to "Dua Peserta PPPK di HST Formasi 2022 Dibatalkan Kelulusannya"

Post a Comment