Seleksi Anggota Panwascam Pilkada Tabalong 2024
Pemilihan Kepala Daerah adalah salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi sebuah negara. Untuk memastikan proses berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, pengawasan yang cermat dan akurat sangatlah penting. Di Tabalong, persiapan untuk Pilkada 2024 telah dimulai dengan membentuk Panwaslu Kecamatan (Panwascam) melalui sebuah proses seleksi yang ketat. Dengan jumlah peserta mencapai 118 orang, mari kita telusuri bagaimana proses seleksi ini berlangsung dan mengapa pembentukan Panwascam begitu penting.
Bawaslu Tabalong, sebagai lembaga pengawas pemilu di daerah tersebut, mengambil langkah awal dengan membuka rekrutmen untuk anggota Panwascam. Pada tanggal 5 hingga 7 Mei 2024, sebanyak 118 peserta mendaftar untuk mengikuti seleksi calon anggota Panwascam baru. Dari jumlah tersebut, 22 peserta mendaftar secara daring dan 96 peserta datang langsung ke kantor Bawaslu Tabalong di Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Setelah tahap pendaftaran, peserta harus melewati serangkaian seleksi untuk menjadi anggota Panwascam. Muhammad Zainudin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong, menjelaskan bahwa proses seleksi dimulai dengan penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota. Seleksi administrasi dilakukan untuk memastikan bahwa semua peserta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Setelah itu, peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap seleksi tertulis pada tanggal 13 hingga 14 Mei 2024. Tahap ini bertujuan untuk menguji pengetahuan dan pemahaman peserta tentang tugas dan tanggung jawab seorang anggota Panwascam.
Baca juga:
Turunnya Harga Bawang Merah dan Bawang Putih dan Lancarnya Distribusi
Turunnya Permohonan Dispensasi Nikah di Tabalong
Berdasarkan Instastory Bawaslu Tabalong, distribusi peserta seleksi calon anggota Panwascam baru cukup merata dari berbagai kecamatan di Tabalong. Kecamatan Tanjung dan Murung Pudak menjadi dua kecamatan dengan jumlah peserta terbanyak, masing-masing 23 peserta. Diikuti oleh Banua Lawas (16 peserta), Upau (12 peserta), Muara Uya (11 peserta), Tanta (9 peserta), Haruai (7 peserta), Pugaan dan Bintang Ara (masing-masing 6 peserta), serta Jaro (5 peserta). Dari total 118 peserta, terdiri dari 62 laki-laki dan 56 perempuan.
Pembentukan Panwascam merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan. Dengan anggota yang terpilih secara cermat dan melalui proses seleksi yang ketat, Panwascam diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, yaitu mengawasi pelaksanaan pemilihan di tingkat kecamatan. Dalam konteks Pilkada 2024, Panwascam memiliki peran yang krusial dalam memastikan proses berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.
Sebagai bagian dari persiapan untuk Pilkada 2024, seleksi anggota Panwascam merupakan langkah awal yang penting. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses seleksi, diharapkan anggota Panwascam yang terpilih nantinya dapat mewakili kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Melalui proses yang transparan dan adil, kita dapat memastikan bahwa pemilihan di Tabalong akan berlangsung dengan lancar dan bermartabat. Dengan demikian, peran Panwascam tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penjaga keadilan dan demokrasi di tingkat lokal.
0 Response to "Seleksi Anggota Panwascam Pilkada Tabalong 2024"
Post a Comment