Pemeriksaan Muhammadun oleh Polda Kalsel
Halo Sobat Pustaka! Kali ini kita akan membahas sebuah kasus yang sedang hangat di Kalimantan Selatan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammadun atau yang akrab disapa Madun, tengah menjadi sorotan publik setelah memenuhi panggilan polisi terkait dugaan ancaman yang ia lakukan.
Pada Jumat, 11 Oktober 2024, Muhammadun datang ke Polda Kalsel untuk memenuhi panggilan terkait dugaan pengancaman. Pemeriksaan yang berlangsung hampir dua jam dilakukan oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Kalsel. Madun, yang didampingi beberapa pegawai dari Dinas Sosial, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12 siang, tepat sebelum waktu Salat Jumat. Meskipun beberapa media sudah menunggu untuk sesi wawancara, Madun langsung masuk ke mobil dinas tanpa memberikan komentar apa pun.
Menurut Kombes Pol Erick Frendriz, Direktur Reskrimum Polda Kalsel, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang diajukan oleh Aliansyah, seorang warga yang merasa diancam oleh Madun. Selanjutnya, penyidik akan meminta pendapat dari ahli hukum untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak. Saat ini, status pemeriksaan masih pada tahap penyelidikan awal.
Laporan Ancaman dan Bukti Rekaman Telepon
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Aliansyah dan kuasa hukumnya, Budi Khairiannoor, pada 10 September 2024. Dalam laporannya, Aliansyah mengklaim bahwa ia menerima telepon dari Madun, yang diduga mengancamnya dengan kata-kata kasar dan menantangnya untuk berduel. Aliansyah berhasil merekam percakapan tersebut dan menyerahkannya kepada polisi sebagai bukti utama. Rekaman ini menjadi dasar kuat laporan Aliansyah, yang mengacu pada Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan.
Polisi juga telah memeriksa pemilik nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi Aliansyah, yang menurut hasil penyelidikan adalah Sirajudin, ajudan dari Madun. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi serta bukti tambahan sebelum memutuskan langkah hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Kontroversi Kadisdik Kalsel Muhammadun
Kontroversi Muhammadun dan Etika Komunikasi Pejabat Publik
Kasus ini bukan satu-satunya kontroversi yang melibatkan Muhammadun. Sebelumnya, pada 2 September 2024, Madun sempat viral setelah ditegur oleh Amalia Wahyuni karena merokok di dalam ruangan. Tak lama setelah kejadian itu, pada 6 September 2024, sekelompok demonstran melakukan aksi protes di Sekretariat Pemprov Kalsel, menuntut agar Muhammadun diberi sanksi atas perilakunya.
Selain dugaan ancaman terhadap Aliansyah, Madun juga diperiksa oleh Inspektorat Pemprov Kalsel pada 9 September 2024. Sejak saat itu, Muhammadun semakin menjadi sorotan publik. Dalam percakapan telepon yang dilaporkan, Madun mengatakan bahwa cara berbicaranya memang seperti itu, dan ia menegaskan bahwa itulah gaya komunikasinya sebagai Kepala Dinas. Hal ini memicu perdebatan tentang bagaimana seharusnya seorang pejabat publik menjaga etika komunikasi, terutama dalam situasi yang melibatkan masyarakat.
Baca Juga:
Transformasi KRI Teluk Weda Menjadi Pusat Literasi Terapung
Pentingnya Etika dan Literasi Hukum
Kasus yang melibatkan Muhammadun ini membuka mata kita tentang pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi, terutama bagi pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat. Gaya bicara yang tidak pantas atau menimbulkan ancaman dapat memicu konflik dan masalah hukum. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya literasi hukum di kalangan masyarakat dan pejabat untuk memahami batasan-batasan hukum dalam interaksi sehari-hari.
Sobat Pustaka, mari kita jadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi, terutama di era digital saat ini di mana segala sesuatu dapat direkam dan disebarluaskan dengan mudah. Etika dan sikap profesional harus selalu diutamakan, baik dalam dunia kerja maupun kehidupan sehari-hari, untuk menjaga harmoni dan menghindari konflik yang tidak perlu.
Terima kasih sudah membaca, Sobat Pustaka! Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita semua tentang pentingnya etika komunikasi dan literasi hukum.
Baca Juga:
Program Revolusioner Perpustakaan Nasional di Rakornas Bidang Perpustakaan 2024
0 Response to "Pemeriksaan Muhammadun oleh Polda Kalsel"
Post a Comment