Tanah, Kekuasaan, dan Kisah yang Tak Pernah Usai di Pulau Laut
Hai Sobat Pustaka, Pernah nggak sih kamu dengar kisah
tentang warga yang punya sertifikat tanah resmi, tapi tetap harus angkat kaki
dari lahannya sendiri? Mungkin terdengar seperti fiksi politik tapi ini nyata,
dan terjadi di negeri kita sendiri, tepatnya di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru,
Kalimantan Selatan.
Cerita ini bermula dari seorang pria yang kita sebut
saja Imron. Bukan nama sebenarnya, tentu. Tapi kisahnya nyata, dan getir. Imron
dulunya hidup dari kebun empat hektar miliknya ditanami karet dan buah-buahan.
Bukan warisan dari siapa-siapa, melainkan hasil kerja keras selama
bertahun-tahun. Sertifikat tanahnya sah, diperoleh lewat program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bagian dari Proyek Strategis Nasional era Presiden
Jokowi.
Tapi semua itu sirna ketika satu nama besar muncul: PT
Multi Sarana Agromandiri (MSAM). Perusahaan yang disebut-sebut milik
konglomerat ternama Syamsuddin Andy Arsyad atau yang lebih dikenal sebagai Haji
Isam mengambil alih lahan-lahan milik warga sejak 2017 hingga 2023. Dan bukan
satu dua hektar saja, Sobat Pustaka. Warga demi warga kehilangan tanah, mata
pencaharian, bahkan harapan.
Di sinilah kisah menjadi semakin rumit dan, jujur
saja, mengerikan. Investigasi kolaboratif yang dilakukan tim Suara dan
IndonesiaLeaks (Indonesia LE) menguak jaringan yang bukan sembarangan. Dalam
struktur korporasi Johnlin Group induk dari PT MSAM terdapat nama-nama mantan
perwira tinggi Polri. Ada dugaan bahwa keberadaan mereka bukan semata hasil
rekrutmen biasa, melainkan bagian dari strategi untuk mendapatkan “jaminan
keamanan”.
Baca Juga:
Perpanjangan Jam Layanan
Perpustakaan dan Museum Jakarta hingga Malam
Dan tentu saja, jaminan tidak datang secara cuma-cuma.
Data yang diperoleh tim investigasi menunjukkan adanya aliran dana sebesar
Rp33,1 miliar dari Johnlin Group untuk keperluan keamanan. Dana itu disebut
mengalir ke berbagai tingkat dari kecamatan sampai ke satuan Brimob.
Sobat Pustaka, kita hidup di era di mana informasi
mudah diakses, tapi keadilan masih sulit diraih. Ini bukan sekadar soal tanah.
Ini adalah tentang bagaimana kekuasaan bisa membeli segalanya termasuk rasa
aman milik rakyat kecil. Sungguh ironis ketika negara justru tak hadir
melindungi warganya, padahal tanah itu telah mereka daftarkan secara legal
melalui program resmi negara.
Yang lebih mengejutkan, investigasi juga mengaitkan
beberapa mantan pejabat tingkat menteri dalam struktur bisnis Johnlin Group.
Nama-nama mereka belum disebut terang, tapi dugaan ini patut menjadi sorotan.
Terutama karena perusahaan ini juga punya kepentingan dalam program pemerintah:
penerapan biodiesel B50 campuran bahan bakar yang ramah lingkungan tapi
menyimpan potensi konflik kepentingan jika dikendalikan segelintir elite.
Baca Juga:
Hari Toleransi Internasional, Kunci Membangun Masyarakat Harmonis
0 Response to "Tanah, Kekuasaan, dan Kisah yang Tak Pernah Usai di Pulau Laut"
Post a Comment