1.
Perpustakaan Nasional adalah lembaga
pemerintah nondepartemen (LPND) yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang
perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan
deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring
perpustakaan, serta berkedudukan di ibukota negara. Dalam menjalankan fungsi
tersebut, Perpustakaan Nasional melaksanakan tugas sebagai berikut.
a.
Menetapkan kebijakan nasional,
kebijakan umum, dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan.
b.
Melaksanakan pembinaan,
pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan.
c.
Membina kerja sama dalam
pengelolaan berbagai jenis perpustakaan.
d.
Mengembangkan standar nasional
perpustakaan.
2.
Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat
luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis
kelamin, suku, ras, agama, dan status sosial-ekonomi. Perpustakaan
Umum, diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah
kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, serta dapat diselenggarakan oleh
masyarakat. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan
perpustakaan umum daerah yang koleksinya mendukung pelestarian hasil budaya
daerah masing-masing dan memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar
sepanjang hayat. Menurut Sulistyo-Basuki (1991) yang termasuk kelompok perpustakaan umum adalah
perpustakaan:
A.
Perpustakaan
wilayah;
B.
Perpustakaan
umum kotamadya;
C.
Perpustakaan
umum kabupaten;
D.
Perpustakaan
umum kecamatan;
E.
Perpustakaan
umum desa;
F.
Perpustakaan
umum untuk masyarakat yang memerlukan media khusus,
misalnya perpustakaan tuna netra;
G.
Perpustakaan
umum untuk masyarakat yang memerlukan bacaan khusus
karena factor usia, misalnya perpustakaan:
H.
Perpustakaan
anak;
I.
Perpustakaan
remaja.
J.
Perpustakaan
keliling, yaitu bagian perpustakaan umum yang
mendatangi pemakai dengan menggunakan kendaraan yang secara umum berfungsi melayani masyarakat
yang tidak terjangkau oleh pelayanan perpustakaan umum.
3.
Perpustakaan Sekolah/Madrasah, setiap
sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional
perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Perpustakaan
sekolah/ madrasah melayani peserta didik pendidikan kesetaraan yang
dilaksanakan di lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Perpustakaan sekolah harus dapat menyajikan informasi untuk
mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar, rekreasi, bimbingan, dan peningkatan minat baca.
Hal ini memungkinkan pendidik untuk dapat lebih menguasai dan mengembangkan
materi pembelajaran melalui bahan pustaka yang tersedia di perpustakaan.
Para pendidik pun dapat mendorong para peserta didik untuk membaca di
perpustakaan. Diharapkan usaha tersebut dapat meningkatkan minat baca dan
kegemaran peserta didik untuk membaca segala jenis bahan pustaka.
4.
Perpustakaan Perguruan Tinggi, setiap
perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional
perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Tujuan utama didirikan Perpustakaan Perguruan Tinggi adalah untuk membantu
perguruan tinggi mencapai tujuannya, yaitu melaksanakan pendidikan, penelitian,
dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi). Sedangkan tujuan khususnya adalah sebagai berikut.
a.
Memenuhi kebutuhan informasi
masyarakat perguruan tinggi.
b.
Menyediakan bahan rujukan pada
semua tingkat akademis.
c.
Menyediakan ruangan belajar
untuk pemustaka.
d.
Menyediakan jasa peminjaman
yang tepat guna untuk berbagai jenis pemustaka.
e.
Menyediakan jasa informasi
aktif yang tidak saja terbatas pada lingkungan perguruan tinggi, tetapi
juga lembaga industri lokal.
Di Indonesia, keberadaan perpustakaan sekolah atau perguruan tinggi merupakan
persyaratan akreditasi untuk lembaga pendidikan. Hal ini menyebabkan
hampir di setiap sekolah atau perguruan tinggi yang telah diakreditasi
pasti memiliki fasilitas perpustakaan. Tidak bisa dibayangkan apabila suatu
lembaga pendidikan tidak memiliki perpustakaan sendiri, bagaimana dengan kualitas
pendidikan di lembaga tersebut. Keterbatasan informasi yang berkaitan
dengan materi perkuliahan dapat menghambat kelancaran pelaksanaan
proses belajar mengajar. Hal tersebut juga dapat membatasi pengetahuan
mahasiswa sehingga dapat memengaruhi kualitas lulusan.
Kebijakan akreditasi tersebut sangat menguntungkan bagi para
pendidik dan peserta didik karena dengan adanya perpustakaan di lingkungan
sekolah atau kampus maka mereka dapat lebih mengembangkan materi belajar atau perkuliahan
melalui sumber informasi yang tersedia di perpustakaan. Dalam hal ini,
diperlukan kerja sama yang baik antara para pendidik dengan pustakawan dalam membina
dan mengembangkan bahan pustaka agar sumber informasi yang disajikan
perpustakaan dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan.
5.
Perpustakaan Khusus adalah perpustakaan yang diperuntukkan
secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat,
lembaga pendidikan, keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain. Perpustakaan khusus menyediakan bahan perpustakaan sesuai dengan kebutuhan
pemustaka di lingkungannya dan memberikan layanan kepada pemustaka di
lingkungannya serta secara terbatas memberikan layanan kepada pemustaka di
luar lingkungannya yang diselenggarakan sesuai dengan standar nasional
perpustakaan.
Pembagian jenis-jenis perpustakaan di atas sebetulnya tidak baku, tergantung
sudut pandang pembagiannya. Jadi di samping jenis-jenis perpustakaan yang telah
disebutkan di atas, ada juga yang menambahkan seperti Perpustakaan
Internasional, Perpustakaan Swasta dan Taman Bacaan Rakyat.
1.
Perpustakaan Internasional dibentuk oleh
2 (dua) negara atau lebih, atau perpustakaan yang merupakan bagian sebuah
organisasi Internasional, seperti PBB, UNESCO, FAO. Sesuai namanya, perpustakaan ini
melayani masyarakat dari seluruh negara. Oleh karena melayani masyarakat yang sangat
beragam dan luas jangkauannya maka biasanya jenis perpustakaan ini tidak
melayani peminjaman bahan pustaka. Pemustaka hanya bisa membaca bahan pustaka
di tempat atau memfotokopinya.
2.
Taman Bacaan Rakyat atau Taman Bacaan Masyarakat merupakan salah satu
cikal bakal perpustakaan umum yang berkembang di Indonesia. Biasanya
dikelola oleh kelompok masyarakat, yayasan, atau perseorangan. Jenis perpustakaan
ini timbul berawal ketika pemerintah mendirikan perpustakaan umum dengan
tipe tertentu, misalnya A, B, atau C untuk mendukung program pemberantasan
buta huruf, yaitu perpustakaan yang berbasis pada masyarakat (community
based library) atau sering disebut juga perpustakaan komunitas.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perpustakaan
sebagai salah satu pusat informasi dan tempat belajar maka perpustakaan
komunitas pun berkembang pesat di tengah masyarakat, dikarenakan
kelembagaannya tidak cukup kuat maka keberadaannya sangat tergantung
pada keaktifan pengelolanya. Apabila keberadaan taman bacaan atau perpustakaan
komunitas ini dapat diperhatikan dan mendapat dukungan penuh dari seluruh
lapisan masyarakat, terutama dari pemerintah daerah maka dapat diharapkan
bahwa Indonesia dapat terbebas dari buta huruf dengan semakin meningkatnya
minat baca masyarakat. Berdasarkan uraian dari beberapa jenis perpustakaan di atas maka
dapat dikatakan bahwa terdapat beberapa fungsi dari penyelenggaraan
layanan perpustakaan, antara lain fungsi:
a.
rekreasi,
b.
informasi dan penelitian,
c.
pendidikan,
d.
kebudayaan,
e.
deposit dan pelestarian.
Fungsi-fungsi perpustakaan di atas, tidak terdapat pada semua jenis perpustakaan.
Hal ini, seperti telah disinggung di atas, dikarenakan masingmasing
perpustakaan memiliki tujuan dan sasaran pemustaka yang berbeda.
Apabila di lihat dari cakupan koleksinya, perpustakaan yang memiliki
hamper semua fungsi tersebut adalah perpustakaan umum. Oleh karena
perpustakaan umum memiliki jenis koleksi yang paling beragam dan sasaran
pemustaka yang bersifat umum.
1.
Untuk berfungsi sebagai sarana rekreasi maka perpustakaan dapat menyediakan
bahan pustaka dan layanan yang dapat menghibur pemustaka, seperti buku
cerita, komik, novel, audiovisual, dan layanan story telling.
2.
Dalam fungsi informasi dan penelitian maka perpustakaan dapat menyediakan
berbagai macam bahan pustaka yang dapat memenuhi kebutuhan informasi
pemustaka. Perpustakaan juga dapat menyediakan layanan yang berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan informasi dan penelitian, seperti layanan
referens, penelusuran literatur, current content, paket informasi, dan selective
dissemination of information (SDI).
3.
Dalam fungsi pendidikan maka perpustakaan dapat menyediakan berbagai macam bahan
pustaka yang sesuai dengan kurikulum dan yang mendukung mata pelajaran/kuliah
(untuk perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi), serta
bahan-bahan pustaka umum yang memuat informasi teknis dan praktis, misalnya buku
mengenai cara bercocok tanam, beternak unggas, dan membuat biogas. Dengan
mengemban fungsi ini, perpustakaan dapat membantu pemerintah dalam
memberantas buta huruf dan menaikkan taraf hidup masyarakat dengan
menyediakan bahan-bahan pustaka yang dapat membuat peluang usaha bagi
pemustaka. Oleh karena itulah, perpustakaan sering dikatakan sebagai sarana
belajar seumur hidup.
4.
Fungsi kebudayaan dari penyelenggaraan
perpustakaan, yaitu dengan menyediakan bahan-bahan pustaka yang mengandung
nilai-nilai budaya. Hal ini dapat menjadikan masyarakat dapat lebih memahami
dan mencintai kebudayaan daerah Indonesia, di samping mengetahui juga berbagai macam
kebudayaan dari negara lain.
5.
Fungsi deposit dan pelestarian bahan
pustaka biasanya dijalankan oleh Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Umum Daerah,
Perpustakaan Perguruan Tinggi, dan Perpustakaan Khusus. Dalam melaksanakan fungsi deposit
dan pelestarian bahan pustaka, Perpustakaan Nasional melakukan beberapa
kegiatan, di antaranya
a. Mengumpulkan seluruh terbitan dari negara yang bersangkutan (terdapat Undang-undang Wajib Serah Simpan Karya Cetak);
b. mengumpulkan terbitan dari negara lain mengenai negara yang bersangkutan; dan
c.
menyusun bibliografi nasional.
0 Response to "FUNGSI DAN JENIS-JENIS PERPUSTAKAAN"
Post a Comment