Mars dan Hymne Tabalong Dapatkan Sertifikat Hak Cipta
Mars dan Hymne Tabalong telah mendapatkan sertifikat hak cipta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.Sertifikat hak cipta tersebut langsung diserahkan Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi yang diterima Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani didampingi Ketua DPRD, H Mustafa saat puncak hari jadi kabupaten Tabalong ke 57 di halaman Pendopo Bersinar.
Dihadapan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dan para tamu undangan dengan bangga H. Anang Syakhfiani, menerima sertifikat hak cipta yang melegitimasi Mars dan Hymne Kabupaten Tabalong tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menuturkan mencatatkan hak cipta suatu karya menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum.
“Menjamin agar karya tersebut tidak diklaim pihak lain, terlebih jika suatu karya memiliki nilai ekonomis maka pencatatan hak cipta menjadi sangat penting sebagai perlindungan dan kepastian hukum” tuturnya.
Mengusung tema “Kerja Bersama Wujudkan Tabalong Sebagai Serambi Depan Kalimantan Selatan Penyangga Ibu Kota Negara” Lilik juga siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memberikan pelayanan serta kepastian hukum kepada masyarakat.
Momentum ini juga menjadi kesempatan Kakanwil berdiskusi dengan Bupati Tabalong terkait rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian yang rencananya akan bertempat di Mall Pelayanan Publik.
Hal ini disambut baik oleh Bupati Tabalong dan siap untuk menyiapkan dan menyesuaikan sarpras guna menghadirkan UKK lebih dekat kepada masyarakat Tabalong.
“Kita siap menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung UKK Tabalong dapat terealisasi sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi” ujar Anang.
Diketahui, Lilik juga menghadiri peringatan hari jadi Kabupaten Tabalong Ke-57 sampai selesai didampingi Eka Shanty Maulina selaku Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, dan I Made Dewa Artana selaku Kasubbid Informasi Keimigrasian.
0 Response to "Mars dan Hymne Tabalong Dapatkan Sertifikat Hak Cipta"
Post a Comment