Wakil Bupati HST Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Selasa, 7 Mei 2024 Di tengah semangat kerasnya dalam menegakkan hukum, Wakil Bupati HST, Drs H Mansyah Saber, turut hadir dalam kegiatan penting yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) HST, yakni pemusnahan barang bukti. Acara tersebut diadakan di halaman Kantor Kejari HST. Keberadaan beliau dalam acara tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dijalankan oleh pihak kejaksaan.
Wakil Bupati HST, dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Kejaksaan Negeri HST atas komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan di Bumi Murakata. Dengan tegas, beliau menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung upaya tersebut. "Apapun jenis kejahatan yang dilakukan, efeknya dapat merusak kehidupan masyarakat, baik itu kesehatan, sosial ataupun lainnya," jelas Wabup.
Dalam kegiatan ini, sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum dimusnahkan. Barang-barang ini berhasil dikumpulkan dari 41 perkara yang berasal dari rentang waktu 7 Desember 2023 hingga 2 April 2024. Mayoritas barang bukti tersebut terkait dengan tindak pidana narkotika, pelanggaran undang-undang kesehatan, serta peredaran obat tanpa izin.
Kepala Kejari (Kajari) HST, Yusup Dharmaputra, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis untuk menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat. Sabu-sabu dimusnahkan dengan menggunakan blender, obat-obatan dibakar, handphone dihancurkan dengan palu, dan senjata tajam dipotong dengan gerinda.
Lebih lanjut, pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai bentuk transparansi informasi publik, tetapi juga sebagai upaya untuk menjalin sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat dalam memerangi kejahatan. "Pelakunya sudah kita eksekusi. Sekarang barang buktinya. Semoga apa yang kita laksanakan ini dapat meminimalisir kejahatan yang ada di Bumi Murakata," tambahnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 19 paket sabu seberat 27,81 gram, 14 butir alprazolam, 30 butir obat carisoprodol, 1031 butir obat seledryl, 2134 butir obat bertuliskan DMP dan Nova. Selain itu, juga dimusnahkan 27 handphone, enam senjata tajam, lima keping papan, beberapa pakaian, dan berbagai macam sarana untuk perjudian.
Kehadiran Wakil Bupati HST dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri HST. Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan kejahatan di Bumi Murakata dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat hidup dalam suasana yang aman dan tenteram.
0 Response to "Wakil Bupati HST Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari"
Post a Comment