Tragedi Truk Tabrak Angkot Rombongan Guru di Purworejo, 12 Orang Meninggal

Tragedi Truk Tabrak Angkot Rombongan Guru di Purworejo, 12 Orang Meninggal

Halo, Sobat Pustaka. Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan. Sebuah kecelakaan tragis terjadi di ruas jalan menurun Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Rabu siang (7/5), ketika sebuah truk bermuatan pasir hilang kendali dan menabrak kendaraan angkot yang membawa rombongan pengajar dari SDIT Asy Syafiiyah, Kota Magelang. Sebanyak 12 orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden ini.

Musibah ini menjadi pukulan berat, tidak hanya bagi keluarga korban, tapi juga bagi kita semua yang peduli pada dunia pendidikan dan keselamatan perjalanan.

Menurut keterangan aparat kepolisian, truk berpelat nomor B 9970 BYZ tersebut meluncur dari atas jalan menurun dengan kecepatan tinggi dan diduga mengalami rem blong. Saat kejadian, rombongan practitioner sedang dalam perjalanan untuk menghadiri acara takziah di desa Kalijambe. “

Sebelas korban tewas di tempat, sementara satu lainnya – yakni sopir truk – meninggal dalam perawatan di rumah sakit,” ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Eko Dewanto saat ditemui wartawan.

Korban jiwa sebagian besar merupakan pengajar yang juga dikenal sebagai hafiz dan hafizah, atau penghafal Al- Qur’an, yang mengabdikan diri untuk pendidikan generasi muda. Kepala Sekolah SDIT Asy Syafiiyah, Ahmad Syaifuddin, tak mampu menahan haru saat menyampaikan belasungkawa atas kehilangan para pendidik tersebut.

Baca Juga:

Peringatan PPHAM, Dalam Memperjuangkan Hak Asasi Manusia

“Para penajar ini adalah panutan, pejuang pendidikan, dan teladan akhlak bagi siswa- siswi kami. Kami benar- benar kehilangan sosok luar biasa,” ucapnya.

Peristiwa ini memicu sorotan serius soal keselamatan angkutan barang, terutama kendaraan besar yang melintasi rute pegunungan atau turunan curam. Pemeriksaan awal menunjukkan truk tersebut tidak tercatat dalam sistem uji kelayakan KIR. Hal ini memunculkan dugaan bahwa kendaraan tersebut beroperasi tanpa standar keamanan yang layak.

Kementerian Perhubungan melalui pernyataan resminya menyebutkan akan mengusut tuntas kendaraan angkutan yang diduga melanggar aturan." Kami akan mengecek legalitas dan kelayakan kendaraan. Jika ditemukan pelanggaran, seperti muatan berlebih atau modifikasi ilegal, tindakan tegas akan diambil," ujar perwakilan kementerian.

Sobat Pustaka, di tengah rasa duka ini, mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat akan pentingnya keselamatan dalam setiap perjalanan. Pemerintah daerah pun telah menetapkan masa berkabung selama tiga hari sebagai penghormatan bagi para korban.

Sekolah tempat para pengajar mengajar juga menghentikan sementara kegiatan belajar- mengajar sebagai bentuk belasungkawa. Warga dan komunitas pendidikan ramai- ramai mengirimkan doa dan dukungan bagi keluarga korban melalui media sosial. Mari kita kirimkan doa terbaik bagi mereka yang telah berpulang. Semoga segala ilmu dan amal baik mereka menjadi cahaya yang terus menyala.

Baca Juga:

Hari Guru Nasional 25 November Penghargaan untuk Para Guru

0 Response to "Tragedi Truk Tabrak Angkot Rombongan Guru di Purworejo, 12 Orang Meninggal"

Post a Comment