Tragedi Truk Tabrak Angkot Rombongan Guru di Purworejo, 12 Orang Meninggal
Halo, Sobat Pustaka. Kabar duka
menyelimuti dunia pendidikan. Sebuah kecelakaan tragis terjadi di ruas jalan
menurun Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Rabu siang (7/5),
ketika sebuah truk bermuatan pasir hilang kendali dan menabrak kendaraan angkot
yang membawa rombongan pengajar dari SDIT Asy Syafiiyah, Kota Magelang. Sebanyak
12 orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden ini.
Musibah ini menjadi pukulan berat, tidak
hanya bagi keluarga korban, tapi juga bagi kita semua yang peduli pada dunia
pendidikan dan keselamatan perjalanan.
Menurut keterangan aparat kepolisian,
truk berpelat nomor B 9970 BYZ tersebut meluncur dari atas jalan menurun dengan
kecepatan tinggi dan diduga mengalami rem blong. Saat kejadian, rombongan
practitioner sedang dalam perjalanan untuk menghadiri acara takziah di desa
Kalijambe. “
Sebelas korban tewas di tempat,
sementara satu lainnya – yakni sopir truk – meninggal dalam perawatan di rumah
sakit,” ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Eko Dewanto saat ditemui wartawan.
Korban jiwa sebagian besar merupakan pengajar
yang juga dikenal sebagai hafiz dan hafizah, atau penghafal Al- Qur’an, yang
mengabdikan diri untuk pendidikan generasi muda. Kepala Sekolah SDIT Asy
Syafiiyah, Ahmad Syaifuddin, tak mampu menahan haru saat menyampaikan
belasungkawa atas kehilangan para pendidik tersebut.
Baca Juga:
Peringatan
PPHAM, Dalam Memperjuangkan Hak Asasi Manusia
“Para penajar ini adalah panutan,
pejuang pendidikan, dan teladan akhlak bagi siswa- siswi kami. Kami benar-
benar kehilangan sosok luar biasa,” ucapnya.
Peristiwa ini memicu sorotan serius soal
keselamatan angkutan barang, terutama kendaraan besar yang melintasi rute
pegunungan atau turunan curam. Pemeriksaan awal menunjukkan truk tersebut tidak
tercatat dalam sistem uji kelayakan KIR. Hal ini memunculkan dugaan bahwa
kendaraan tersebut beroperasi tanpa standar keamanan yang layak.
Kementerian Perhubungan melalui
pernyataan resminya menyebutkan akan mengusut tuntas kendaraan angkutan yang
diduga melanggar aturan." Kami akan mengecek legalitas dan kelayakan
kendaraan. Jika ditemukan pelanggaran, seperti muatan berlebih atau modifikasi
ilegal, tindakan tegas akan diambil," ujar perwakilan kementerian.
Sobat Pustaka, di tengah rasa duka ini,
mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat akan pentingnya keselamatan dalam
setiap perjalanan. Pemerintah daerah pun telah menetapkan masa berkabung selama
tiga hari sebagai penghormatan bagi para korban.
Sekolah tempat para pengajar mengajar
juga menghentikan sementara kegiatan belajar- mengajar sebagai bentuk
belasungkawa. Warga dan komunitas pendidikan ramai- ramai mengirimkan doa dan
dukungan bagi keluarga korban melalui media sosial. Mari kita kirimkan doa
terbaik bagi mereka yang telah berpulang. Semoga segala ilmu dan amal baik
mereka menjadi cahaya yang terus menyala.
Baca Juga:
0 Response to "Tragedi Truk Tabrak Angkot Rombongan Guru di Purworejo, 12 Orang Meninggal"
Post a Comment