Pustakawan Dalam Kegiatan Monitoring dan Pembinaan Perpustakaan Desa
Masih banyak orang
menganggap bahwa pustakawan itu tugasnya hanya mengurus buku perpustakaan,
mencatat peminjaman dan pengembalian saja, dan kerjanya hanya diperpustakaan
saja. Hal itu memang cukup wajar terjadi karena memang peran perpustakaan dulunya
tidak secara maksimal dirasakan masyarakat, apalagi masayarakat jika ditanyakan
apa itu perpustakaan , mungkin akan banyak menjawab “Gudang ilmu...”. Kata
gudang disini tentu berasosiasi negatif duluan. Gudang yang dalam Kamus Besar
bahasa Indonesia adalah rumah atau bangsal tempat menyimpan barang- barang. Gudang yang selalu
berada di belakang bangunan, gudang yang selalu tidak terawat, berdebu, Bahkan
jika dipikir-pikir, Mana ada orang berminat berkunjung ke Perpustakaan, Jika
Perpustakaan selalu diasosiasikan dengan kata Gudang?
Nah
Kali ini saya bercerita mengenai salah satu tugas Pustakawan, yaitu Monitoring
dan Pembinaan Perpustakaan Desa. Bulan ini saya bersama Tim Dispersip tabalong Bertemu dengan aparat desa serta pengelola
perpustakaan desa, Dispersip Tabalong melaksanakan monitoring dan evaluasi dan
mengobservasi perpustakaan desa dengan pemberian angket/ kuisioner, serta
membahas tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh perpustakaan
desa. Aktivitas monitoring dan evaluasi di perpustakaan desa ini berguna untuk
memonitoring kehadiran, kegiatan, pengelolaan perpustakaan desa guna memberikan
pembinaan bagaimana cara mengelola perpustakaan desa untuk melayani dan
meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat. Desa-desa yang dikunjungi kali ini adalah Desa Pematang, Desa Sei
Rukam 2, Desa Bilas, dan Desa Nalui.
Dalam Pembahasan dan
Obrolan kali ini beberapa Perpustakaan Desa untuk sementara vakum karena adanya
pengelola yang berhenti, atau belum memiliki pengelola khusus perpustakaan,
terbatasanya anggaran karena masih berfokus dengan keadaan covid 19 yang sanyat
menyita perhatian serta anggaran desa, Sehingga untuk sementara layanan
perpustakaan desa tidak dapat secara maksimal dirasakan masyarakat desa
setempat. Seperti halnya keadaan Perpustakaan Desa Bilas yang beberapa tahun lalu
cukup ramai dikunjungi masyarakat dan pernah melaksanakan kegiatan kursus
komputer dan dibanjiri pendaftar untuk mengikuti kursus komputer tersebut. Sekarang Perpustakaan Desa Bilas vakum dikarenakan pengelola perpustakaannya mengundurkan diri. Disini kami
menyarankan untuk adanya perekrutan untuk pengelola perpustakaan desa yang
baru, karena untuk kode rekening untuk honorarium pengelola perpustakaan desa
sudah ada. Dimana pada tahun sebelumnya belum ada. Kemudian untuk dibuatkan SK
perpustakaan dan pengelola perpustakaan desa, serta kelengkapan perpustakaan
desa lainnya, dan untuk pengelola perpustakan
desa yang baru, agar dapat bekal dalam melaksanakan tugasnya dapat magang di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Tabalong agar memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam pengelola
perpustakaan. Selain itu kami juga berbagi cerita mengenai
perpustakan-perpustakaan desa yang aktif dan telah mendapatkan prestasi baik
tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Selain itu jua kami memberikan motivasi agar
Perpustakaan desa dapat beraktifitas dengan maksimal dan memberikan layanan dan
peran bagi masyarakat desa setempat.
Intrumen Akreditasi Perpustakaan Desa
0 Response to " Pustakawan Dalam Kegiatan Monitoring dan Pembinaan Perpustakaan Desa"
Post a Comment