Pustakawan Dalam Kegiatan Monitoring dan Pembinaan Perpustakaan Desa

Pustakawan Dalam Kegiatan Monitoring dan Pembinaan Perpustakaan Desa

Masih banyak orang menganggap bahwa pustakawan itu tugasnya hanya mengurus buku perpustakaan, mencatat peminjaman dan pengembalian saja, dan kerjanya hanya diperpustakaan saja. Hal itu memang cukup wajar terjadi karena memang peran perpustakaan dulunya tidak secara maksimal dirasakan masyarakat, apalagi masayarakat jika ditanyakan apa itu perpustakaan , mungkin akan banyak menjawab “Gudang ilmu...”. Kata gudang disini tentu berasosiasi negatif duluan. Gudang yang dalam Kamus Besar bahasa Indonesia adalah rumah atau bangsal tempat menyimpan barang- barang. Gudang yang selalu berada di belakang bangunan, gudang yang selalu tidak terawat, berdebu, Bahkan jika dipikir-pikir, Mana ada orang berminat berkunjung ke Perpustakaan, Jika Perpustakaan selalu diasosiasikan dengan kata Gudang?


Nah Kali ini saya bercerita mengenai salah satu tugas Pustakawan, yaitu Monitoring dan Pembinaan Perpustakaan Desa. Bulan ini saya bersama Tim Dispersip tabalong Bertemu dengan aparat desa serta pengelola perpustakaan desa, Dispersip Tabalong melaksanakan monitoring dan evaluasi dan mengobservasi perpustakaan desa dengan pemberian angket/ kuisioner, serta membahas tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh perpustakaan desa. Aktivitas monitoring dan evaluasi di perpustakaan desa ini berguna untuk memonitoring kehadiran, kegiatan, pengelolaan perpustakaan desa guna memberikan pembinaan bagaimana cara mengelola perpustakaan desa untuk melayani dan meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat. Desa-desa yang dikunjungi kali ini adalah Desa Pematang, Desa Sei Rukam 2, Desa Bilas, dan Desa Nalui.


Dalam Pembahasan dan Obrolan kali ini beberapa Perpustakaan Desa untuk sementara vakum karena adanya pengelola yang berhenti, atau belum memiliki pengelola khusus perpustakaan, terbatasanya anggaran karena masih berfokus dengan keadaan covid 19 yang sanyat menyita perhatian serta anggaran desa, Sehingga untuk sementara layanan perpustakaan desa tidak dapat secara maksimal dirasakan masyarakat desa setempat. Seperti halnya keadaan Perpustakaan Desa Bilas yang beberapa tahun lalu cukup ramai dikunjungi masyarakat dan pernah melaksanakan kegiatan kursus komputer dan dibanjiri pendaftar untuk mengikuti kursus komputer tersebut. Sekarang Perpustakaan Desa Bilas vakum dikarenakan pengelola perpustakaannya mengundurkan diri. Disini kami menyarankan untuk adanya perekrutan untuk pengelola perpustakaan desa yang baru, karena untuk kode rekening untuk honorarium pengelola perpustakaan desa sudah ada. Dimana pada tahun sebelumnya belum ada. Kemudian untuk dibuatkan SK perpustakaan dan pengelola perpustakaan desa, serta kelengkapan perpustakaan desa lainnya,  dan untuk pengelola perpustakan desa yang baru, agar dapat bekal dalam melaksanakan tugasnya dapat magang di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong agar memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam pengelola perpustakaan. Selain itu kami juga berbagi cerita mengenai perpustakan-perpustakaan desa yang aktif dan telah mendapatkan prestasi baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Selain itu jua kami memberikan motivasi agar Perpustakaan desa dapat beraktifitas dengan maksimal dan memberikan layanan dan peran bagi masyarakat desa setempat.
 

 Intrumen Akreditasi Perpustakaan Desa

0 Response to " Pustakawan Dalam Kegiatan Monitoring dan Pembinaan Perpustakaan Desa"

Post a Comment