Cara Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Pustakawan

Cara Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Pustakawan



Link Url : https://sertifikasi-pustakawan.perpusnas.go.id/index.php

Pustakawan yang sudah memastikan dirinya kompeten dapat mendaftarkan dirinya kepada Sekretariat LSP Pustakawan dengan alamat:

Perpustakaan Nasional RI Ged B Lt.3 atau 4, Jl. Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat, Kode Pos: 10430; Faks.021-3901013/3901099 email : sertifikasipustakawan@gmail.com


Contact Person :

Rangga (0813-8205-4282)

Enu Tahyadi (0818-0605-5191)


A. Persyaratan Dasar

1.  Memiliki ijazah dan transkrip nilai pendidikan paling kurang Diploma Dua (D2) Ilmu Perpustakaan, atau

2. Memiliki ijazah dan transkrip nilai Pendidikan paling kurang Diploma Dua (D2) bidang lain dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang ilmu perpustakaan dan informasi, atau

3. Memiliki ijazah SLTA dan sederajat dengan pengalaman bekerja sesuai Klaster yang dipilih, paling kurang 2 (dua) tahun secara berkelanjutan.


B. Tata Cara Pendaftaran

1. Memilih salah satu paket asesmen yaitu klaster. Informasi klaster dapat diakses pada tautan berikut (Daftar Klaster Sertifikasi)

2. Registrasi secara online, mengisi pengajuan sertifikasi hingga asesmen mandiri; Format surat rekomendasi dapat diunduh pada tautan berikut (Surat Rekomendasi Sertifikasi)

3. Mengisi dan menandatangani Form Pendaftaran secara tercetak (FR APL-01 serta Form Asesmen Mandiri (FR APL-02) sesuai dengan klaster yang dipilih. Penulisan nama pada form APL-01 harus dengan huruf balok sesuai dengan yang tertera pada ijazah. Form Pendaftaran (FR APL-01) dan Form Asesmen Mandiri (FR APL-02) dapat di unduh pada link berikut :


Download Formulir Permohonan Sertifikasi (FR-APL-01) berikut ini:

- Klaster Pelaksanaan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (download disini)

- Klaster Pelaksanaan Evaluasi Pengembangan Koleksi Perpustakaan (download disini)

- Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Deskriptif (download disini)

- Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Berbasis Komputer (download disini)

- Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Subjek (download disini)

- Klaster Layanan Dasar Perpustakaan (download disini)

- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Anak (download disini)

- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Remaja (download disini)

- Klaster Pelaksanaan Promosi Layanan Perpustakaan (download disini)

- Klaster Pengembangan Kemampuan Literasi Informasi (download disini)

- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Lansia (download disini)

- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Komunitas (download disini)

- Klaster Layanan Khusus Perpustakaan (download disini)

- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Penyandang Disabilitas (download disini)


Download Formulir Asesmen Mandiri (FR-APL-02) berikut ini:

- Klaster Pelaksanaan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (download disini)

- Klaster Pelaksanaan Evaluasi Pengembangan Koleksi Perpustakaan (download disini)

- Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Deskriptif (download disini)

- Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Berbasis Komputer (download disini)

- Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Subjek (download disini)

- Klaster Layanan Dasar Perpustakaan (download disini)

- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Anak (download disini)

- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Remaja (download disini)

- Klaster Pelaksanaan Promosi Layanan Perpustakaan (download disini)

- Klaster Pengembangan Kemampuan Literasi Informasi (download disini)

- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Lansia (download disini)

- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Komunitas (download disini)

- Klaster Layanan Khusus Perpustakaan (download disini)

- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Penyandang Disabilitas (download disini)

4. Melengkapi bukti kompetensi sesuai dengan klaster yang dipilih dan menuangkannya kedalam FR-APL-02 pada kolom bukti kompetensi.

5. Membawa berkas fisik (tercetak) pada hari pelaksanaan, diantaranya:

– FR-APL-01 & FR-APL-02

– berkas administrasi:

    1. Foto 3×4 2buah latar belakang merah

    2. Fotokopi copy KTP

    3. Fotokopi ijazah. 

    4. Fotokopi SK/ Surat Keterangan Bekerja

 5. Fotokopi SK Fungsional Pustakawan (Bagi Fungsional Pustakawan)

    6. Surat Rekomendasi/izin atasan/pimpinan

    7. Daftar Riwayat Hidup

    8. Materai 10000 2 buah

– Bukti kompetensi (Bukti Pekerjaan)


0 Response to "Cara Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Pustakawan"

Post a Comment