Sejarah Kalimantan III Sejarah Pemerintahan di Kalimantan

Sejarah Kalimantan III Sejarah Pemerintahan di Kalimantan


Pulau Kalimantan yang berada di tengah dari kawasan Asia Tenggara banyak mendapat pengaruh budaya dan politik dari pulau-pulau sekitarnya. Sekitar tahun 400 pulau Kalimantan memasuki jaman sejarah dengan ditemukan 7 buah prasasti Yupa peninggalan Kerajaan Kutai tetapi perkembangan kemajuan peradaban relatif lebih lambat dibandingkan pulau lain karena kendala geografis dan penduduk yang sedikit.

Pada abad ke-14 Odorico da Pordenone, seorang rahib Katolik telah mengunjungi Kalimantan. Sekitar tahun 1362 Kerajaan Majapahit dibawah pimpinan Mahapatih Gajah Mada diperkirakan juga melakukan perluasan kekuasaannya ke pulau Kalimantan, yaitu negeri-negeri : Kapuas-Katingan, Sampit, Kota Ungga, Kota Waringin, Sambas, Lawai, Kadandangan, Landa, Samadang, Tirem, Sedu, Barune, Kalka, Saludung (Maynila), Solot, Pasir, Barito, Sawaku, Tabalong, Tanjung Kutei dan Malano tetap yang terpenting di pulau Tanjungpura, meskipun ada pendapat bahwa Majapahit menguasai wilayah ini secara politik dengan memasukkannya dalam Kawasan Mandala Majapahit.

Pulau Kalimantan diketahui dahulu terbagi menjadi 3 wilayah kerajaan besar : Brunei, Sukadana/Tanjungpura dan Banjarmasin. Tanjung Dato adalah batas wilayah Brunei dengan Sukadana/Tanjungpura, sedangkan Tanjung Sambar batas wilayah Sukadana/Tanjungpura dengan wilayah Banjarmasin.

Di zaman Hindia Belanda, Kalimantan dikenal sebagai Borneo yang diambil dari kesultanan yang Brunei. Hal ini tidak berarti bahwa nama Kalimantan tidak dikenal. Dalam surat-surat Pangeran Tamjidillah dari Kerajaan Banjar pada tahun 1857 kepada pihak Residen Belanda di Banjarmasin ia menyebut pulau Kalimantan, tidak Pulau Borneo. Hal ini juga menunjukkan bahwa di kalangan penduduk Kalimantan, nama Kalimantan lebih dikenal daripada nama Borneo yang selalu dipakai dalam administrasi pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Sebelum tahun 1900, Kalimantan terdiri atas beberapa negara swapraja, kemudian negara Tayan dan Meliau dibentuk 1909, Pinoh tahun 1913 dan Semitau 1916.

Nama Kalimantan kembali mulai populer pada sekitar tahun 1940-an, yang pada tahun 1936 oleh Belanda sudah ditetapkan Ordonantie pembentukan Gouvernementen Sumatra, Borneo en de Groote-Oost (Stbld. 1936/68). Borneo Barat menjadi daerah Karesidenan dan sebagai Gouvernementen Sumatra, Borneo en de Groote-Oost yang pusat pemerintahannya adalah Banjarmasin.

Dua tahun kemudian, Gouvernementen van Borneo dibagi dua. Yakni Residente Zuideen en Oosterafdeling van Borneo dengan ibu kota Banjarmasin dan Residente Westerafdeling dengan ibu kotanya Pontianak. Pada tahun 1938, Hindia Belanda mendirikan tiga provinsi atas eilandgewest yaitu Sumatra beribu kota di Medan, Borneo beribu kota di Banjarmasin, dan Timur Besar beribu kota di Makassar. Tiap-tiap Residente dikepalai seorang Resident dengan Besluit Gouverneur van Borneo tertanggal 10 Mei 1939 No.BB/A-I/3/Bijblad No. 14239 dan No.14239 a) Residensi Kalimantan Barat dibagi menjadi empat afdeling dan 13 onder afdeling.

Pada tanggal 13 Februari 1942 Sakaguchi Detachment menduduki kota Banjarmasin. Tanggal 17 Agustus 1945 kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, dimana Borneo-Belanda termasuk salah satu provinsi dari Republik Indonesia.

Pada tanggal 9 Nopember 1945 Rakyat Kalimantan (Banjarmasin) mengadakan pemberontakan terhadap pemerintahan yang legal dengan bergerilya di pedalaman dan berhasil menggagalkan rencana Belanda untuk mendirikan Negara Borneo.

Setelah mengambil alih Kalimantan dari tangan Jepang, NICA mendesak kaum Federal Kalimantan untuk segera mendirikan Negara Kalimantan menyusul Negara Indonesia Timur yang telah berdiri.

Pada tanggal 28 Oktober 1946 dibentuk Dewan Kalimantan Barat yang merupakan sebuah Daerah Istimewa Kalimantan Barat pada tanggal 27 Mei 1947 dengan Kepala Daerah, Sultan Hamid II dari Kesultanan Pontianak dengan pangkat Mayor Jenderal.

Baca Juga: Tabalong Mendapat Apresiasi Dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Pada Penilaian STBM 2022

Wilayahnya terdiri atas 13 kerajaan sebagai swapraja seperti pada zaman Hindia Belanda yaitu Sambas, Pontianak, Mempawah, Landak, Kubu, Tayan, Meliau, Sekadau, Sintang, Selimbau, Simpang, Sukadana dan Matan.

Dewan Dayak Besar dibentuk pada tanggal 7 Desember 1946, dan selanjutnya tanggal 8 Januari 1947 dibentuk Dewan Pagatan, Dewan Pulau Laut dan Dewan Cantung Sampanahan yang bergabung menjadi Federasi Kalimantan Tenggara.

Kemudian tanggal 18 Februari 1947 dibentuk Dewan Pasir dan Federasi Kalimantan Timur, yang akhirnya pada tanggal 26 Agustus 1947 bergabung menjadi Dewan Kalimantan Timur. Selanjutnya Daerah Kalimantan Timur menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Timur dengan Kepala Daerah, Sultan Aji Muhammad Parikesit dari Kesultanan Kutai dengan pangkat Kolonel. Daerah Banjar yang sudah terjepit daerah federal akhirnya dibentuk Dewan Banjar tanggal 14 Januari 1948.

Baca Juga: Asal Mula Daerah Kelua

Gubernur Kalimantan dalam pemerintahan Pemerintah RI di Yogyakarta, yaitu Pangeran Muhammad Noor, mengirim Cilik Riwut dan Hasan Basry dalam misi perjuangan mempertahankan kemerdekaan untuk menghadapi kekuatan NICA.

Pada tanggal 17 Mei 1949, Letkol Hasan Basry selaku Gubernur Tentara ALRI Wilayah IV Pertahanan Kalimantan memproklamirkan sebuah Proklamasi Kalimantan yang isinya bahwa "Kalimantan" tetap sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Republik Indonesia yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pemerintah Gubernur Militer ini merupakan upaya tandingan terhadap terbentuknya Dewan Banjar yang didirikan Belanda.

Pada masa Republik Indonesia Serikat, daerah Kalimantan terdapat beberapa daerah atau negara, yaitu : Daerah Istimewa Kalimantan Barat dengan ibu kota Pontianak, Federasi Kalimantan Timur dengan ibu kota Samarinda, Dayak Besar dengan ibu kota sementara Banjarmasin, Daerah Banjar dengan ibu kota Banjarmasin, Federasi Kalimantan Tenggara dengan ibu kota Kotabaru.

Baca Juga: Dispersip Tabalong Belajar Pelaporan Pemusnahan Arsip ke Depo Dispersip Kalsel

Sejak tahun 1938, Borneo-Hindia Belanda (Kalimantan) merupakan satu kesatuan daerah administratif di bawah seorang gubernur, yang berkedudukan di Banjarmasin, dan memiliki wakil di Volksrad.

Pembentukan kembali provinsi Kalimantan tanggal 14 Agustus 1950 sesudah bubarnya RIS, diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan (dahulu bernama provinsi Kalimantan, salah satu provinsi pertama). Hingga tahun 1956 Kalimantan dibagi menjadi 3 provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat. Selanjutnya pada tanggal 23 Mei 1957, secara resmi terbentuklah provinsi Kalimantan Tengah yang sebelumnya bernama Daerah Dayak Besar sebagai bentuk pemisahan diri dari Kalimantan Selatan, berdiri menjadi provinsi ke-17 yang independen.

Baca Juga: ()

Dalam Konfrontasi antara Indonesia-Malaysia, daerah Kalimantan merupakan lokasi utama dalam peristiwa konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia pada tahun 1962 dan 1966.

Pulau Kalimantan secara administratif sudah terbagi menjadi tiga wilayah, yaitu :

1. Wilayah Brunei Darussalam
2. Wilayah Malaysia, terdiri dari 3 wilayah, yaitu : Serawak, Sabah dan Labuan
3. Wilayah Indonesia, terdiri dari 5 Provinsi, yaitu : Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Baca Juga: Sejarah Kalimantan IV Geografi Kalimantan

0 Response to "Sejarah Kalimantan III Sejarah Pemerintahan di Kalimantan"

Post a Comment