Bunda Nunung Mulai Tugas Sebagai Pj Sekda Banjarbaru pada 1 Agustus
Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru yang sebelumnya dijabat oleh Said Abdullah kini telah kosong, menyisakan ruang besar untuk pengisian baru yang dinantikan banyak pihak. Kabar terbaru menyebutkan bahwa kursi strategis ini segera terisi dengan penunjukan resmi dari Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Menurut Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.3.3/02/BKD/2024, Gubernur telah mengangkat Nurliani Dardie sebagai Penjabat (Pj) Sekda Banjarbaru.
SK Gubernur Kalimantan Selatan yang dikeluarkan dengan nomor 800.1.3.3/02/BKD/2024 menyatakan penunjukan Nurliani Dardie, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, sebagai Pj Sekda Banjarbaru. Penunjukan ini menandai babak baru dalam administrasi pemerintah kota Banjarbaru. Proses administratif ini menunjukkan betapa pentingnya peran SK dalam peralihan kekuasaan dan pengelolaan pemerintahan lokal.
Nurliani Dardie, atau yang akrab disapa Bunda Nunung, resmi mulai menjalankan tugasnya sebagai Pj Sekda Banjarbaru pada Kamis, 1 Agustus 2024. Penugasan ini akan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, di mana Bunda Nunung akan dilantik dalam sebuah acara resmi. Langkah ini merupakan bagian dari proses transisi yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pemerintahan kota.
Baca juga:
Kang Deden Semarakkan Hari Anak Nasional di Murakata Berdongeng Pandawan
Pada 31 Juli 2024, Bunda Nunung mengkonfirmasi penunjukannya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam keterangannya, Bunda Nunung menyatakan keterkejutannya sekaligus rasa syukur atas amanah yang diberikan oleh Gubernur. Pelantikan yang dijadwalkan akan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menandai awal kepemimpinan baru di Banjarbaru.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Dispersip Kalsel, Bunda Nunung telah memiliki pengalaman yang cukup panjang di Pemko Banjarbaru. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perpustakaan Banjarbaru, menunjukkan dedikasi dan keterampilan yang luas dalam bidang administrasi pemerintahan. Pengalaman tersebut diharapkan akan menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya sebagai Pj Sekda.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, belum membuahkan hasil. Hal ini menunjukkan bahwa, meskipun posisi Pj Sekda telah terisi, komunikasi antara pemerintah kota dan media masih dalam proses.
Keputusan Gubernur Sahbirin Noor mengenai penunjukan Bunda Nunung sebagai Pj Sekda Banjarbaru telah diumumkan secara resmi dalam SK tersebut. Bunda Nunung sendiri mengungkapkan rasa terkejut dan senangnya atas amanah ini. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur dan berharap dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Sebagai Pj Sekda yang baru, Bunda Nunung berharap dapat diterima dengan baik oleh pejabat Pemerintah Kota Banjarbaru dan masyarakat. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bunda Nunung juga meminta doa dan dukungan dari semua pihak agar pelaksanaan tugasnya dapat berjalan lancar dan efektif.
Baca Juga:
Kang Deden Menyemarakkan Perayaan Hari Anak Nasional di Perpus Palnam
0 Response to "Bunda Nunung Mulai Tugas Sebagai Pj Sekda Banjarbaru pada 1 Agustus"
Post a Comment